• Latest News

    Minggu, 25 November 2018

    Warga Bekasi adukan dugaan penggelapan surat wasiat

    Nasrul (52) warga Setu, Kabupaten Bekasi, melaporkan IW, pemilik salah satu rumah makan di jalan Soekarno Hatta By Pass, ke Polresta Bandar Lampung, terkait dugaan penggelapan.h

    IW yang juga ibu tiri korban dilaporkan lantaran diduga menggelapkan berkas berupa surat wasiat, terkait aset milik almarhum ayahnya  yang saat ini tidak dimiliki Nasrul. Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/B/4603/XI/2018/LPG/SPKT Resta Balam 22 November 2018.
    Hal tersebut dilaporkan  Nasrul, lantaran terlapor diduga hendak membuat kartu keluarga baru, tanpa mencantumkan nama mereka, yang diduga dikhawatirkan nantinya ketika pembagian waris, Nasrul dan tiga adiknya lagi tak mendapatkan hak-haknya.
    Nasrul menaksir aset yang dimiliki keluarganya mencapai 30 miliar, berupa tanah, rumah makan, dan beberapa lainnnya. "Jadi waktu tahun 1994 almarhum ayah saya, bilang sudah ada surat wasiat, untuk dibagi ke anaknya, ke terlapor, dan ke paman saya, jadi aset-aset almarhum sudah diwasiatkan," ujarnya kepada Lampung Post, Minggu (26/11/2018). (Sumber: lampost.co)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Warga Bekasi adukan dugaan penggelapan surat wasiat Rating: 5 Reviewed By: justitia news