BANDARLAMPUNG (JN) - Aliansi KERAMAT merupakan organisasi front anti KKN,
berkedudukan hukum di Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung lusa bakal demontrasi tuntut KPK dan pemangku kepentingan lainnya segera tangkap, periksa dan adili Chusnunia Chalim yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Lampung terkait dugaan atas kasus suap proyek di Kementerian
PUPR Tahun 2016 karena diduga ikut
menerima hadiah dari direktur dan komisaris Pt Sharleen Raya (Jeco Group), Hong
Arta John Alfred. Serta tentang dugaan aliran dana untuk mahar politik Pilgub
Lampung Tahun 2018 dari Mantan Bupati Lampung Tengah (MSTP) ke DPW PKB Lampung.
Demikian diungkapkan Panglima Komando Aliansi KERAMAT,
Sudirman Pagardewa, Kamis 5 Desember 2019, didampingi Suardi Romli kepada
redaksi.
"Kami mendesak KPK RI segera menaikan status Wakil
Gubernur Lampung terkait dugaan atas kasus suap proyek di Kementerian PUPR Tahun 2016 karena diduga ikut menerima hadiah
dari direktur dan komisaris Pt Sharleen Raya (Jeco Group), Hong Arta John
Alfred. Serta tentang dugaan aliran dana untuk mahar politik Pilgub Lampung
Tahun 2018 dari Mantan Bupati Lampung Tengah (MSTP) ke DPW PKB Lampung.
Kedua, Kami minta DPRD Lampung dan masyarakat lampung untuk
mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Wakil Gubernur Lampung. Ketiga,
kepada Wakil Gubernur Prov Lampung untuk menjelaskan persoalan terkait
pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi yang saat ini sedang di tangani KPK RI
kepada masyarakat,"pungkas Sudimar Pagardewa diamini Suardi ROmli.
Pada kesempatan sama, Suardi Romli mengatakan engaturan
tentang peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari KKN. Dengan hak dan kewajiban yang dimiliki
masyarakat diharapkan dapat lebih bergairah melaksanakan control social secara
optimal terhadap penyelenggaraan negara, dengan tetap menaati rambu-rambu hukum
yang berlaku
"Atas dasar pranserta masyarakat terebut maka hari ini
kami dari lembaga swadaya masyarakat
aliansi keramat kembali turun kejalan demi menyampaikan aspirasi tentang
persoalan permasalahan yang ada sebagai salah satu bentuk kekecewaan kami
terhadap pemerintahan di Provinsi Lampung diantaranya pada penanganan status hukum yang melibatkan
salah satu pejabat tinggi di provinsi lampung yaitu wakil gubernur yang saat
ini sudah berulang kali di lakukan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak
pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dari persoalan tersebut jika terus berlarut
dan tanpa adanya kejelasan hukum maka akan berdampak pada kepercayaan
masyarakat lampung terutama pada kinerja wakil gubernur lampung saat ini,”pungkasnya
(rilis)