• Latest News

    Senin, 12 November 2018

    Pejabat BPKP Lampung dilaporkan Irzaidir ke Polda Lampung Pasal Dugaan Penipuan


    Pejabat BPKP Provinsi Lampung berinisial MRP dilaporkan warga Bandarlampung hernama Irzaidir ke Polda Lampung pada Senin, 12 Nopember 2018.

    Laporan Irzaidir terhadap Pejabat BPKP Lampung didasarkan keinginan menuntaskan indikasi penipuan senilai Rp250 juta.
    Laporan Irzaidir terhadap MRP tertuang  di No.STTPL/1707/XI/2018/SPKT tertanggal 12 November 2018, yang diterima KA SIAGA SPKT III AKP Pujiono, pelapor mengaku jika telah merasa tertipu oleh M. Rusdi Parman (terlapor), oknum Pegawai BPKP Provinsi Lampung.
    Kejadian tersebut bermula di tanggal Juni 2015 saat keduanya bertemu melalui Herwan, salah seorang kerabat pelapor di sebuah Cave Hotel Pop yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi Telukbetung, Bandarlampung.
    Dari pertemuan tersebut, Rusdi menjanjikan proyek pekerjaan di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Namun jika ingin mendapatkan proyek maka Irzaidir harus mengeluarkan dana sebesar Rp250jt. “Saya dijanjian dapat proyek, tapi harus ngeluarin duit Rp 250 juta. Karena percaya dan mengetahui dia seorang pejabat, saya turuti,” ujar Irzaidir, saat melapor di Polda Lampung.
    Setelah melakukan pertemuan beberapa kali diberbagai tempat, akhirnya Irzaidir menyetujui dan melakukan pembayaran melalui transfer Bank BCA. “Kami melakukan pertemuan beberapa kali dulu dengan Rusdi, baru saya transfer uang Rp250 juta melalui Bank BCA Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut Bandarlampung,” kata korban.
    Rupanya setelah menerima dana yang diminta, Rusdi tak kunjung menepati janji bahkan proyek pekerjaan yang dimaksud hanya isapan jempol alias Omongan Doank. “Saya sudah tunggu janji proyek sampai waktu yang dikatakan Rusdi, tapi setelah berbulan bulan hingga tahunan, tidak juga ada kepastian,” terang Irzaidir di sela pemeriksaan.
    Karena tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Irzaidir akhirnya melapor ke pihak berwajib dengan harapan diselesaikan secara hukum. “Sudah capek saya upaya guna penyelesaian dengan itikat baik, tapi dia selalu ngeles dengan berbagai alasan. Makanya saya kesini untuk mendapatkan kepastian hukum agar uang saya bisa kembali,” jelasnya. (Sumber : www.suryaandalas.com)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pejabat BPKP Lampung dilaporkan Irzaidir ke Polda Lampung Pasal Dugaan Penipuan Rating: 5 Reviewed By: justitia news