Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, melakukan razia di sejumlah titik atau jalan utama di Kota Bandar Lampung, pada sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11/11/2018).
Kemudian tiga pelaku lainnya yakni, Rizki (29) dan Agung P. (27) warga Yos Sudarso, Sukabumi, dan Irfan (20) warga Garuntang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung yang diamankan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Garuntang, dekat rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung. Dari mereka ditemukan alat hisap, kaca yang diduga bekas mereka gunakan untuk menghisap sabu, namun urine ketiganya positif. Beberapa botol miras juga jenis vigur disita dari Pengguna yang mengendarai kendaraan roda empat.
"Jadi kembali kita lakukan razia, ada 4 orang penyalahgunaan narkoba. Karena kita antisipasi orang yang berkendara bawa barang haram, atau bisa saja dalam jumlah besar yang di bawa oleh bandar atau jaringan. Tapi, kali ini cuma pemakai," ujarnya kepada Lampost.co, Minggu (11/11/2018)(