• Latest News

    Sabtu, 10 November 2018

    Putra Pekurun Lampung Utara Desak Tipikor Polda Usut Proyek PUPR setempat

    Lampung Utara _ Putra Abung Pekurun, Lampung Utara, Kadi Saputra, SE juga Caleg Partai Berkarya Nomor Urut 5 mendesak Polda Lampung panggil dan periksa seluruh pejabat layanan pengadaan barang dan jasa setempat.

    Pasalnya, Belum tersalurkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utata sebesar Rp26 miliar diduga mengendap di kas daerah (Kasda) pada Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
    Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara, Syahbudin, ketika dikonfirmasi usai menghadiri acara Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Islamic Centre Kotabumi, Senin (01/10/2018).

    Kepala Dinas PUPR Lampung Utara itu mengakui bahwasannya DAK fisik tahap I (uang muka pekerjaan tahun 2018) sudah dicairkan. Namun, soal tidak disalurkannya dana tersebut, dirinya melemparkan persoalan tersebut ke BPKA setempat.

    "Ya sudah dicairkan, itu urusan keuangan (BPKA)," ujarnya.

    Ketika dipertanyakan, kenapa dana DAK fisik Tahap I tersebut bisa dicairkan, tapi tidak disalurkan, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin tidak bisa menjawab dan melempar persoalan tersebut ke BPKA.

    "Yang lebih pas menjawab itu, bagian keuangan (BPKA). Namun, secara umum kalau itu tidak dicairkan, takut nanti kalau kedepannya masalah ini nggak, nggak cair lagi gitu," jawab Syahbudin.

    Lalu dirinya mempersilahkan rekanan membawa persoalan teesebut ke ranah hukum.

    "Silahkan, justru lebih bagus, karena status hukum harus diuji. Kalau memang nanti pengujian hukumnya, mengharuskan, ya saya tanda tangan (pencairan untuk disalurkan)," kata Syahbudin.

    Menurutnya, alasan belum dibayarkannya uang muka bukanlah akal-akalan atau mengada-ada. Kemudian dia (Syahbudin) mempersilahkan rekanan untuk menguji kronologis ini ke lembaga hukum.

    "Karena pejabatnya nggak sah mengadakan lelang. Saya sudah pernah dipanggil jaksa, kalau saya tanda tangan bisa jadi tersangka," ujarnya.

    Lalu, Syahbudin meminta rekanan tidak menyalahkan sikap dirinya dalam persoalan tersebut, karena menurutnya dia tidak mengetahui urusan itu. Hal itu dipertegaskannya karena prosea lelang dilaksanakan pejabat sebelum dirinya.

    "Wajarlah saya minta kepastian hukum terlebih dahulu, kalau enggak saya masuk penjara, saya enggak maulah. Siapapun kepala dinasnya, enggak maulah. Saya tidak membatalkan, saya tidak menghalang-halangi, saya hanya minta kepastian hukum," pungkasnya.
    Kadi Saputra,SE Caleg Partai Berkarya asal Abung Pekurun

    Sementara itu Kepala BPKA Lampung Utara saat akan dikonfirmasi terkait persoalan itu belum dapat ditemui, menurut salah seorang staf di bagian sekretaris sang pimpinan sedang dinas luar (DL). "Enggak ada, beliau lagi DL," ujar stafnya. (Sumber :www.mediasembilan.co.id)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Putra Pekurun Lampung Utara Desak Tipikor Polda Usut Proyek PUPR setempat Rating: 5 Reviewed By: justitia news