• Latest News

    Kamis, 22 November 2018

    Razia Dadakan di Rutan Krui Amankan Tali Pinggang, Korek Api Gas, Sendok Stanless, Alat Cukur Kumis, Pemotong Kuku, Uang Rp355 ribu dan 2 Buah Handphone


    KRUI (JN) Rutan Kelas IIB Krui menggelar razia dadakan, Kamis (22/11/2018). Petugas melakukan penggeledahan di kamar atau blok para narapidana dan tahanan rutan tersebut. Hal ini dilakukan agar terciptanya keamanan yang tertib dan kenyamanan bagi warga binaan.
    “Tak satu kamar hunian yang lepas dari pemeriksaan petugas. Kami memeriksa seluruhnya, badan maupun barang dalam kamar napi dan tahanan di rutan ini,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Krui Beni Nurrahman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan san Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonli Oswan. 
    Menurutnya, dalam razia kali ini penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan dengan didampingi tiga petugas regu jaga dan staf pelayanan tahanan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang seperti tali pinggang, korek api gas, sendok stanless, alat cukur kumis, pemotong kuku, uang sejumlah Rp355.000, dan juga 2 buah handphone milik tahanan.
    "Barang hasil temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan dan diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung," tambahnya.
    Terkait temuan ponsel, lanjutnya, akan dikenakan hukuman disiplin ringan hingga berat sesuai dengan tingkat pelanggaran. Dalam hal ini tahanan yang membawa ponsel akan dikenakan hukuman disiplin dimasukan dalam sel pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang selama 2 kali 6 hari juga tidak diperkenankan mendapat besukan selama 6 hari.(sumber:lampost.co)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Razia Dadakan di Rutan Krui Amankan Tali Pinggang, Korek Api Gas, Sendok Stanless, Alat Cukur Kumis, Pemotong Kuku, Uang Rp355 ribu dan 2 Buah Handphone Rating: 5 Reviewed By: justitia news