• Latest News

    Jumat, 23 November 2018

    KOBAR Lampung Minta Polisi Jaksa Buka Perkara Land Clearing Bandara Raden Intan II

    Kadi Saputra, SE _ Kobar Lampung : buka berkas landclrering

    BANDARLAMPUNG (JN) - Pengerjaan proyek Land Clearing Bandara Radin Inten II senilai Rp 8.7 Miliar diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Penyebabnya, lingkar KKN mulai pihak dinas, makelar proyek, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas tentu saja kontraktornya. Karenanya, masyarakat yang tergabung dalam Komando Aksi Bela Hak Rakyat (KOBAR) Lampung mendesak aparat segera mengusut tuntas aktor dibalik proyek yang merugikan negara sekitar Rp 5 miliar tersebut.
    “Usut tuntas aliran dana proyek land clearing yang merugikan negara,” ujar Koordinatir KOBAR Lampung Kadi Saputra, SE yang juga Pemangku Marga Selagai saat meminpin aksi demonstrasi di Tugu Adipura dan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (19/11/2018).

    Kadi Saputra,SE menduga pekerjaan land clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara baru bandara Radin Intan II Lampung tahap 1 yang dikerjakan PT. Daksina Persada ditemukan keanehan dan banyak kejanggalan. Akibatnya merugikan negara hampir Rp 5 miliar.

    Diduga oknum yang terlibat dalam pengerjaan proyek ini mulai dari panitia lelang, pengawas, PPK dan Rekanan. “Salah satu bentuk kebocoran proyek ini terdapat selisih kepadatan volume sekitar 20.615 meter kubik. Tim mendapati kepadatan volume tanah hanya 34.103 meter kubik dari seharusnya sesuai kontrak 54.718 meter kubik,” ujarnya.

    Dari kasus ini, sambung Kadisa, dari proyek ini aparat penegak hukum memang telah memanggil mereka yang terlibat dan terbukti berperan serta dalam proyek ini. Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah menetapkan PPK sekaligus KPA di Dinas Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung dan Kuasa Direktur PT. Daksina sebagai terdakwa. Namun demikian, fakta persidangan dan surat dakwaan menyatakan bahwa Sulaiman terlibat penuh dan berperan penting dalam proyek land clearing itu. (Sinarlampung.com/rilis)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KOBAR Lampung Minta Polisi Jaksa Buka Perkara Land Clearing Bandara Raden Intan II Rating: 5 Reviewed By: justitia news