• Latest News

    Jumat, 23 November 2018

    Mantan Sekdes Lebungsari dan Tokoh Masyarakat Siap Bersaksi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Tahun 2017

    Tokoh masyarakat Desa Lebungsari, Kabupaten Lampung Selatan
    LAMPUNG SELATAN (JN) - Rubino mantan Sekretaris Desa Lebung Sari ketika dimintai keterangan oleh beberapa awak media 15/11 , siap bersaksi apabila permasalahan Dana Desa tahun 2017 sampai ke ranah hukum. Dalam keterangan yang disampaikannya dirinya dan hampir semua kaur dan TPK tidak pernah dilibatkan. Semua di kelola olek kepala Desa.
    Salah satu penyebab diri nya mundur sebagai Sekdes, disebabkan ketidak transparan kepala Desa dalam mengelola DD.
    " insya Allah saya siap hadir sebagai saksi, apabila persoalan ini sampai ke ranah hukum, pengurus desa yang lain saya rasa siap bersaksi" jelas Rubino.
    " saya akan mengatakan yang sebenarnya, ga mungkin saya pertaruhkan diri , saya sudah umroh mas " tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan Badan Pemberdayaan Desa ( BPD ) Desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataram menemukan sederet penyimpangan pelaksanaan Dana Desa ( DD ) tahun 2017.  Hal ini disampaikan Badini dan Kasmat selaku ketua dan Anggota BPD.

    Pada saat ada temuan BPD beserta masyarakat pernah memanggil AW selaku kepala Desa Pada Saat itu, namun AW tidak menghadiri undangan Rapat BPD tampa alasan yang jelas. Para saat itu kata Badini yang hadir hanya Rubino selaku Sekretaris Desa.

    Lewat sekretaris Desa tersebut BPD dan masyarakat meminta AW selaku kepala desa untuk bertanggung jawab atas beberapa penyimpangan DD.
    Nanum menurutnya, sampai dengan akhir kegiatan tahun 2018 , masalah DD 2017 belum ada tindak lanjut.

    Menurut Badini dan Kasmat suatu saat lembaga terkait Insfektorat dan BPK bisa melakukan pemeriksaan, dan saat itulah mereka akan membukanya kepada pihak pemeriksa, karna menurut Badini kapaditas BPD tidak dapat menberi tindakan kepada AW, nanun hanya hanya sebatas mempertanyakan.

    Beberapa temuan BPD pada pelaksanaan DD tahun 2017 antara lain;Rahab atap balai desa yang dilakukan tampa musyawarah, dan dana  yang diaggarkan  100 jt sangat tidak masuk akal,  kuat dugaan anggaran tersebut di mar up.

    Pembangunan sumur bor 3 unit menghabiskan anggaran mencapai 96 juta sangat tidak masuk akal dan di dalam rab harus ada HWh sementara sampai saat ini memakai KWh Musyollah.Sementara talut penahan air di dalam RAB mencapai ketinggian 1,5 m, namun pelaksanaan nya hanya ketinggian 1 m. Papan proyek kegiatan tidak satupun terpasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran dana dari setiap item pekerjaan.

    Dana operasional BPD sebesar 5 juta, namun sampai dengan sekaarang hanya 3 juta yang direalisasikan.
    Kamera  dan kipas angin balai desa dianggarkan tetapi sampai saat ini tidak dibelikan. Biaya operasional RT sebesar 6 juta tidak direalisasikan. BPJS  aparatur desa mencapai puluhan juta pun tidak jelas,

    Pembelian kramik lantai balai desa tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp 14,4 juta tp di anggarkan lagi di tahun 2017,cat genteng dianggarkan sebesar Rp 7.581.000, di tahun 2017  namun sampai sekarang genteng balai desa tidak di cat, serta pembelian buku perpustakaan desa yang dianggarkan sebesar Rp 15.3 juta tidak ada realisasi. Selain itu dana  penyertaan Bumdes tahun 2017 sebesar Rp 78.858. 000, raib tidak jelas.

    Sementara AW selaku kepala Desa sampai berita ini di terbitkan tidak dapat memberikan tanggapan. ( Amin )
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Mantan Sekdes Lebungsari dan Tokoh Masyarakat Siap Bersaksi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Tahun 2017 Rating: 5 Reviewed By: justitia news