• Latest News

    Minggu, 25 November 2018

    Dana bagi hasil Lampung Barat Capai Rp 13,588 miliar untuk 2019


    Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2019 mendatang direncanakan akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp13,588 miliar.
    Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal, Minggu (25/11/2018), menjelaskan dana bagi hasil itu belum termasuk dana bagi hasil cukai tembakau yang diplot melalui pemerintah provinsi.

    DBH sebesar Rp13,588 miliar itu terdiri dari pajak yakni sebesar Rp9,819 miliar yang meliputi PPh Rp4,4 miliar dan PBB sebesar Rp5,341 miliar.
    Selain pajak, kata dia, juga ada dana bagi hasil yang bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) yakni sebesar Rp3,7 miliar. Dana bagi hasil dari SDA ini meliputi dana bagi hasil yang bersumber dari migas Rp1,390 miliar. Lalu ada juga dari dana bagi hasil batu bara (Minerba) yaitu Rp273 juta, kehutanan Rp137 juta, panas bumi 985 juta, dan perikanan Rp983 juta. Total DBH secara keseluruhan yaitu Rp13,588 miliar.
    Jumlah itu menurutnya, jika dibandingkan dengan penerimaan yang bersumber dari DBH tahun 2018 ini yakni menurun sebesar Rp9 miliar dimana tahun ini Lambar menerima DBH sebesar Rp22,887 miliar.
    Penurunan besaran dana bagi hasil yang diterima tahun ini, lanjut Okmal, itu adalah kebijakan pemerintah pusat kepada masing-masing daerah. Selain itu, ada beberapa sumber penerimaan dana bagi hasil yang nilainya sedikit seperti dana bagi hasil yang bersumber dari Minerba dan lainya, itu dikarenakan Lambar bukan daerah penghasilnya. (Sumber: lampost.co)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Dana bagi hasil Lampung Barat Capai Rp 13,588 miliar untuk 2019 Rating: 5 Reviewed By: justitia news