• Latest News

    Jumat, 23 November 2018

    Pejabat Teras Pemkab Lamsel Terkait Mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan


    BANDARLAMPUNG (JN) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara, dugaan tindak pidana fee proyek di Kabupaten Lamsel, dengan tersangka mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bakti Nugroho, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lamsel Anjar Asmara
    "Dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor. Penyidik telah melakukan pelimpahanan barang bukti dan 3 tersangka dalam perkara TPK Suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2018, ke penuntutan atau tahap 2," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/11/2018
    Rencananya, dalam waktu dekat ketiganya akan disidangkan di PN Tipikor Lamsel, selain terjerat pidana korupsi, Zainudin Hasan juga disangkakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    "Untuk TPPU, nilainya sekitar Rp67 miliar," katanya.
    Adapun dalam penyidikan kasus tersebut KPK menyita puluhan aset milik adik ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut. Dengan rincian, 1 unit motor Harley Davidson,  1 unit Toyota Vellfire, 1 unit Mercedes B CLA 200 AMG, 1 unit All New Pajero Sport Dakar, 2 unit New Xpander Ultimate, 1 unit Speed Boat Krakatau, dan 1 unit Mercedes B S400.
    Kemudian aset yang disita lainnya yakni, 1 unit Ruko, 22 bidang tanah di Lamsel, Saham beberapa perusahaan, dan vila di Tegal Mas, Pesawaran.
    "Beberapa aset yang diduga hasil TPPU sudah kami sita," katanya.
    Kemudian, persidangan yang akan digelar di PN Tipikor Tanjungkarang tersebut akan banyak saksi yang dihadirkan. Diantaranya yakni dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel, PNS Dinas PUPR Lamsel, Kepala Bidang Binamarga, Komisaris PT 9 Naga Emas, Pegawai CV PANJI SEBUAI, dan pihak swasta lainnya. Sayangnya, Febri tak merincikan jadwal perkiraan persidangan tersebut.
    "Jumlah saksi sekitar 75 orang. Para tersangka juga telah diperiksa masing-masing seidaknya 5–6 kali dalam kurun Agustus – November 2018," katanya (lampost.co)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pejabat Teras Pemkab Lamsel Terkait Mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan Rating: 5 Reviewed By: justitia news