• Latest News

    Rabu, 25 Desember 2019

    BIN Desak KPK Periksa PT. Baragalu Tias Jaya dan PT. Rahmat Utama Mulia



    BANDARLAMPUNG (JN) - Benteng Independen Nusantara (BIN) desak KPK menerjunkan tim pullbuket dan lidik terkait indikasi pengokupasian proyek miliaran rupiah diduga dilakukan oleh kontraktor, pejabat Balai Besar Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) tahun 2019. 

    "Ini bentuk dukungan moril bagi rekan rekan penggiat anti korupsi Aliansi MALAPETAKA dan KOBAR yang gigih bersinbah peluh dan darah mendesak pengusutan kasus BBWS Mesuji Sekampung,'kata Singgih selaku Sekretaris BIN Provinsi Lampung, Rabu 25 Desember 2019

    Ia mencontohkan, Proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) tahun 2019 untuk peningkatan Daerah Irigasi Way Tebu System senilai Rp39,2 Miliar yang dikerjakan PT. Benteng Indo Raya, diduga sarat rugikan negara. Proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa Mesuji – Tulang Bawang Unit IV (SK.1 & SK.2) senilai Rp18,2 Miliar yang dikerjakan PT. Baragalu Tias Jaya. proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Rarem (BR.0 – BR.1k5) senilai Rp47, 8 Miliar yang dikerjakan PT. Rahmat Utama Mulia. Pengerjaan proyek Irigasi Way Rarem ini diduga kuat bermasalah. Sebab, ditemukan plat lantai banyak yang diduga tidak dibongkar. Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Rarem (BR.0 – BR.1k5) senilai Rp47, 8 Miliar yang dikerjakan PT. Rahmat Utama Mulia

    Masalah ini menambah jumlah proyek-proyek BBWSMS yang terindikasi bermasalah. Sebelumnya, proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa Mesuji – Tulang Bawang Unit IV (SK.1 & SK.2) senilai Rp18,2 Miliar yang dikerjakan PT. Baragalu Tias Jaya yang bermasalah. 

    Bermasalah – proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa Mesuji – Tulang Bawang Unit IV (SK.1 & SK.2) senilai Rp18,2 Miliar yang dikerjakan PT. Baragalu Tias Jaya diduga mengabaikan K3 karena terlihat pekerjaanya tidak menggunakan alat keselamatan diri, menggunakan material seperti besi banci, dan terlihat air menggenang dilantai dan pondasi. 

    Selain masalah dugaan pengabaian Keselamatan Kerja Kontruksi (K3), indikasi penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan, juga disinyalir volumenya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Seperti untuk tanah timbunan pada RAB harga tanah timbunan 100.900/kubik dengan total anggaran Rp2 Miliar. Namun, kuat dugaan tanah timbunan asal-asalan. Sebab tanah timbun pilihan tidak boleh dari lokasi pekerjaan. Begitu juga pada pekerjaan rehab bangunan, dalam RAB disebutkan pengadaan gorong-gorong box culver. Artinya harus buatan pabrikasi, bukan hasil buatan sendiri yang mutu kualitasnya meragukan. Dalam kontrak juga terdapat pekerjaan Sub Base Jalan Inspeksi yakni Pembersihan Lapangan m² Rp,26.928.000, Perataan/ Leveling m² Rp41.888.000, Pasangan Batu Onderlagh m³ Rp1.154.912.000, dan Lapisan Permukaan Penetrasi Macadam m³ Rp1.046.685.750, sehingga totalnya Rp2.270.413.750. Kemudian untuk peningkatan jalan inpeksi yakni Pembersihan Lapangan m² Rp22.815.720, Perataan/ Leveling m² Rp132.251.000, Timbunan Tanah Pilihan Rp2.124.166.980, sehingga totalnya Rp2.279.233.700. 

    Namun, pengerjaan jalan inspeksi ini pada onderlagh yang turun harusnya di bongkar dan susun kembali dengan yang baru. Lalu hamparan batu 3-5 di frame dilapisi aspal baru tabur batu 2-3. Namun, sangat terlihat kurang taburan batu 1-2. Sebab masih nampak terlihat batu-batu besarnya. Kuat dugaan ini karena setelah digelar batu 3-5 ditabur batu 2-3 tapi tidak rata. Bahkan, pada timbunan pilihan diduga kuat asal-asalan. 

    Seharusnya onderlaagh yang ada lebih dulu diperbaiki lalu dilakukan peningkatan di tabur lagi batu 3 – 5, kemudian digilas wals lalu frame dengan aspal di tabur batu 2 – 3, dan digilas wals lalu di tabur lagi dengan batu 1-2. Selanjutnya digilas wals kemudian di frame aspal terakhir ditutup dengan batu screen atau pasir. 

    Begitu juga pada perataan untuk mengatasi kemiringan dan lubang jalan. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu bisa menggunakan alat, dan dilakukan pembongkaran dahulu onderlaghnya. Namun kuat dugaan dilakukan secara manual dan langsung diratakan dengan batu 2-3. Dan dalam teknis dipadatkan tidak bisa sekali padat harus bertahap tingkat pemadatannya (per layer)

    "Ini kontraktor dan pejabat BBWS Mesuji Sekampung layak di lidik KPK,"ujar Singgih, Sekretaris DPD BIN Provinsi Lampung(rls)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: BIN Desak KPK Periksa PT. Baragalu Tias Jaya dan PT. Rahmat Utama Mulia Rating: 5 Reviewed By: justitia news