• Latest News

    Senin, 26 November 2018

    Pasca Kena "Semprit", Kadis DKP Kadek Sumarta Gelar OP


    BANDARLAMPUNG (JN) - Pasca kena "semprit" Walikota Bandarlampung Herman HN, Kadis DKP Kadek Sumarta unjuk kebolehan. Bersama Tim gabungan ketahanan pangan , Kadek Sumarta melakukan sidak toko di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes Selasa 27 November 2018.

    Kadek Sumarta, selaku Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung mengatakan jika sidak ini sebagai bentuk pengawasan Pemkot Bandar Lampung terhadap pelaku usaha
    .
    Dari hasil sidak di toko Akhu di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes bahwa ada minyak merek Candi Mas dan cuka yang izin rumah tangga (IRT) hanya 12 digit seharusnya ada 15 digit.

    Diberitakan sebelumnya, Jumat (23/11/2018), sekitar pukul 10.00 WIB, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung. Sidak itu dilakukan sebab dirinya kerap mendengar ketidak disiplinan pegawai yang berada pada dinas tersebut.

    Sontak, sidak yang dilakukan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu membuat kelabakan pegawai yang berada di kantor Dinas. Dalam sidak tersebut Wali Kota Herman HN mengecek satu per satu ruangan yang diketahui kerap kali kosong.

    Ini pada kemana orangnya. Berapa orang pegawainya. Ini ruangan apa. Ruangan kabid ya,” kata Herman kepada pegawai.
    Tak lama dari itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan M. Yusuf mendatangi Herman HN. Dengan penuh pertanyaan, Wali Kota bertanya kepada M. Yusuf mengenai keberadaan kepala dinas nya

    “Coba saya tanya kepala dinasnya mana. Sering nggak masuk ya. Kenapa nggak bisa jawab. Ayo jawab, seminggu dua kali nggak datang ke sini ya,” tegasnya.

    Pihaknya langsung memerintahkan agar menelepon kepala Dinas yang diketahui olehnya jarang sekali masuk kantor. “Telepon Kadek, tanya dia dimana sekarang. Saya tunggu. Kalian semua kerja yang benar, sudah digaji pakai uang negara masih males-malesan,” kata dia.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pasca Kena "Semprit", Kadis DKP Kadek Sumarta Gelar OP Rating: 5 Reviewed By: justitia news