• Latest News

    Rabu, 05 Desember 2018

    Walikota Bandarlampung : Cabut Izin Usaha Tanpa Tapping Box

    Wali Kota Bandarlampung Bandarlampung Herman H.N., mengatakan, pihaknya akan menambah pemasangan 300 Tapping Box di bulan Desember.

    Hal ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ya akan kita tambah guna meningkatkan PAD Kota Bandarlampung. Bagi pengusaha harus taat aturan,” kata Herman usai pertemuan dengan Wali Kota Bengkulu Helmy Hasan, Rabu (5/12).Ditegaskannya, bagi pengusaha yang tidak mau mengikuti aturan pemasangan tapping box akan dicabut izin usahanya.“Sampai bulan Januari (2019) kalau masih ada pengusaha yang masih nakal karena tidak menggunkan Tapping Box, kita tutup usahanya dan akan kita cabut ijinnya,” tegas Herman. (rilis)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Walikota Bandarlampung : Cabut Izin Usaha Tanpa Tapping Box Rating: 5 Reviewed By: justitia news