• Latest News

    Minggu, 02 Desember 2018

    Bawaslu Jangan Tebang Pilih, Saran ELSAM

    Bandarlampung (JN)-Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Bawaslu Kota Bandarlampung juga mencopot branding Pileg dan Pilpres yang tertancap di pohon serta tidak tebang pilih.
    "Kami herharap Bawaslu tidak tebang pilih, semua branding caleg dari seluruh partai peserta pemilu juga brandung Pilpres di kendaraan maupun yang tertancap di pohon wajib di lepas," kata manajer Elsam, Andre Wahyudi mendampingi Direktur Elsam, Singgih Andaluciano, Senin (3/12)
    Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menertibkan branding atau stiker peserta pemilu yang terpasang di mobil angkutan kota (angkot), Senin (3/12).
    Penertiban tersebut, dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandarlampung serta anggota kepolisisan.
    Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pemasangan branding peserta pemilu di mobil angkot dilarang. Alasannya, angkutan umum tidak boleh digunakan untuk berkampanye.
    "Jadi di angkot itu tidak boleh. Kecuali kalau mobil pribadi, tapi harus izin sama pemiliknya," jelas Candra saat ditemui di Terminal Rajabasa Bandarlampung.
    Dia menerangkan, Bawaslu bersama jajaran Dishub, Pol PP dan kepolisian serta Panwaslu kecamatan akan berkeliling untuk melakukan penertiban.
    "Habis dari sini (Terminal Rajabasa), kita keliling ke Pasar Bawah, Jalan Ratulangi dan tempat-tempat yang lain," tuturnya (dbs)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Bawaslu Jangan Tebang Pilih, Saran ELSAM Rating: 5 Reviewed By: justitia news