• Latest News

    Selasa, 11 Desember 2018

    Disdik Provinsi Lampung 'Lemah" TP4D Kejati Lampung Diminta Kaji Ulang MOU

    Bandarlampung (JN) - Laskar Bendera selaku organ kepemudaan di Lampung menyayangkan lemahnya pendampingan teknis oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terhadap DAK Swakelola, padahal mereka telah habiskan ratusan juta rupiah sebagai "uang saku.
    "Kami menilai, oknum-oknum disdik provinsi telah menghabiskan dana ratusan juta, tapi hasilnya tak maksimal. Kami mendesak TP4D kaji ulang MOU dengan disdik provinsi," kata Hefrial Aziz Ali KM, Rabu siang.

    Ia mencontohkan pekerjaan rehab ruang kelas SMAN 6 Kota Metro di duga asal jadi dan kangkangi Peraturan Menteri PU No 24/PRT/M/2008 tentang pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, atau Peraturan Menteri PU No.45 /PRT/M/2007 tentang pedoman teknis pembangunan gedung negara UU No 18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi. 

    "Kegiatan rehabilitas 4 (empat) ruang kelas terindikasi atap genteng lama kembali digunakan dengan hanya di oles dengan cat saja agar terlihat baru," kata Hefrial Aziz Ali KM

    Selain itu, Pemasangan atap plafon dilakukan dengan tambal sulam pada bagian triplek yang sudah bolong dan rusak dan di oles dengan cat secara keseluruan agar terlihat seragam dan rapih,

    Sedangkan rangka tulang kayu plafon hanya di ganti beberapa bagian yang sudah rapuh saja.
    Pemasangan keramik lantai pun dilakukan dengan cara yang sama. Dimana pemasangan keramik baru hanya dilakukan pada keramik yang sudah pecah dan tidak semua keramik dipasang baru.

    Saat dikonfirmasi terkait kejanggalan proses rehabilitasi 4 ruang kelas tersebut, sayangnya pihak SMAN 6 Kota Metro, enggan memberikan keterangan secara spek atau RAB yang ada, pungkas Hefrial. (Rls)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Disdik Provinsi Lampung 'Lemah" TP4D Kejati Lampung Diminta Kaji Ulang MOU Rating: 5 Reviewed By: justitia news