• Latest News

    Minggu, 09 Desember 2018

    ELSAM Bawa Kasus Ruas Jalan Tegineneng - Tri Rahayu, DAK 2018 PUPR Pesawaran ke Polda dan Kejati

    Pesawaran (JN) - Bupati Kabupaten Pesawaran diharapkan segera mengevaluasi kinerja dua organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu dinas pupr dan dinas pusda kabupaten setempat.
    Netapa tidak, sejumlah kegiatan DAK Fisik 2018 ditengarai realisasi keuangan dan fisiknya tidak mencapai 100 persen, namun diklaim 100 persen.
    Hal itu dikatakan Manajer Advokasi Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM), Senin di kantornya Bandarlampung.

    "Hasil puldata dan pulbuket monev DAK  Fisik 2018 Kabupaten Pesawaran, secara administrasi terindikasi realisasi keuangan dan fisiknya tidak mencapai 100 persen, tapi dipaksakan 100 persen," tutur Manajer Advokasi ELSAM, Andre Wahudi, senin siang.

    Andre mengatakan pejabat Pembuat Komitmen atau yang biasa disingkat PPK dalam dunia pengadaan barang dan jasa adalah  pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk pengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah (Pasal 1 angka 10 Perpres No.16 Tahun 2018).

    "Sehingga PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas PPK akan berakibat timbulnya kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi atau tuntutan lainnya," ujarnya.

    Seperti diketahui, kualitas jalan Rigid Desa Tri Rahayu kembali dikeluhkan warga yang baru selesai sebulan mulai patah di sejumlah titik kordinat badan jalan rigid beton

    Selain patah, permukaan jalan Rigid penuh dengan tambalan. Hal ini dikarenakan dalam pengerjaan rigid pelaksana pekerjaan menumpuk timbunan sabes diatas permukaan LC ( lantai dasar rigid ) yang kemudian ditimpa semen rigid ,
    akibatnya rigid tipis karena dibawahnya terdapat timbunan sabes .

    Meenurut warga setempat yang enggan namanya dicantumkan, ada kurang lebih 6 truk sabes yang ditimbun rigid.

    Dan itu sudah diketahui Dinas PUPR Pemkab Pesawaran ketika Rigid di Kor ( pengeboran permukaan rigid , untuk mengetahui ketebalan rigid dan kwalitas semen rigid )

    Makanya Dinas PUPR Pemkab Pesawarab meminta pelaksana untuk segera membongkar rigid.

    Ironinya pembongkaran rigid terkesan formalitas karena pembongkaran rigid tersebut hanya kurang lebih berukuran 1 ( satu ) meter kali 1 ,5 ( satu setengah meter) saja

    Sehingga diyakini masih banyak sabes yang tertinggal dibawah rigid .

    Hasil pantauan awak media dilapangan, ada 14( empat belas) lubang tambalan bekas bobokan sabes diatas permukaan rigid jalan tersebut yang membuat jalan Rigid tersebut makin jauh dari kwalitas dan terkesan asal jadi

    Menurut sejumlah nara sumber, jalan tersebut dibawah pengawasan Agung . Orang dekatnya Dendi dan pemilik pekerjaan tersebut berinisial AN pegawai salah satu Bank Daerah Lampung.
    Sementara publik sendiri sampai saat ini belum mengetahui apa nama CV / PT pelaksana pekerjaan tersebut serta berapa nilai pekerjaannya. Serta berapa panjang rigid tersebut karena selama pengerjaannya tidak ada plang proyek.
    Selain itu , masyarakat juga bingung . Apakah pekerjaan sudah selesai atau belum , karena timbunan tanah antara jalan Rigid dan talud tidak semuanya ditimbun tanah.

    “ Kami bingung mas, ini kerjaan sudah selesai atau belum ? Kalau sudah, kok nggak semua ditimbun, kalau belum kok nggak ada yang nimbun lagi ?," ujarnya sambil menunjuk pinggir jalan.

    Beberapa waktu yang lalu , ketika jalan Rigid sedang dalam proses pengerjaan awak media pernah mempertanyakan ketebalan LC yang hanya 4 sampai 6 centi meter kepada konsultan pengawas atas nama Haris.

    "Iya mas , memang ketebalan LC nya kurang, tapi saya nggak bisa jawab . Karena saya hanya ngebantuin konsultan aslinya mas Widi,”kata Haris.

    Sementara Kabid PUPR Pemkab Pesawaran David akan melakukan cek lapangan jika kurang maka volume akan ditambah.
    "Kita akan liat lagi dilapangan, kalau memang kurang kita akan minta tambah volume dengan pemborong,"katanya, sebagaimana dilansir cahayanasional.com



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: ELSAM Bawa Kasus Ruas Jalan Tegineneng - Tri Rahayu, DAK 2018 PUPR Pesawaran ke Polda dan Kejati Rating: 5 Reviewed By: justitia news