• Latest News

    Rabu, 05 Desember 2018

    Periksa Top Cars Indonesia Atas Dugaan Tipikor Pengadaan Randis Way Kanan dan Lamtim TA.2016

    Diduga identitas Top Cars Indonesia
    Pemenang Pengadaan Randis Pemkab Way Kanan
    Dan Pemkab Lamtim TA.2016, saat ini Lidik Kejati Lampung
    Bandarlampung (JN) - Kejaksaan Tinggi Lampung diminta segera memanggil PT.TOP CARS Indonesia terkait pengadaan kendaraan dinas di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Way Kanan di Tahun 2016..

    Hingga Desember 2018 belum diperiksa, apalagi dipanggil Kejati Lampung. Diduga, perusahaan ini dipinjam untuk pengadaan Randis di Lampung TA.2016.

    Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM), Singgih Andaluciano,S.Sos, Kamis, 6 Desember 2018.
    Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lakukan penyidikan terkait pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,6 Milyar, di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur, Rabu (24/10/2018).

    Sebelumnya,tersangka Kasus Randis Pemkab Lamtim Segera Muncul. Hal itu setelah, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar. “Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPK, kalau sudah jelas baru akan ada tersangkanya,” ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, Agus Ari Wibowo, di ruang kerjanya, Senin (12/11) seperti dilansir bongkarpost.com

    Direktur Elsam, Singgih Andaluciano,S.Sos menuturkan sebaiknya Kejati Lampung juga memanggil dan memeriksa PT TOP CARS INDONESIA. Sebab, PT Top Cars Indonesia terindikasi merugikan negara, bukan cuma pengadaan Randis Bupati Lampung Timur, juga pengadaan Randis Bupati Way Kanan Tahun Anggaran 2016.

    "PT Top Cars Indonesia diduga merupakan pemenang pengadaan Randis Bupati Way Kanan Tahun 2016 yang dilaksanakan bagian perlengkapan pemkab setempat dan juga pemenang Randis Bupati Lamtim yang sedang di lidik Kejati Lampung,"kata Direktur Elsam melalui sambungan telepon selelulernya.

    Kata Singgih, Kejati harus bergerak cepat, jangan cuma tersangkanya pihak Pemkab Lamtim, tapi pelaksananya lolos dari berita acara pemeriksaan. Ini asas keadilan dan keterbukaan bidang hukum,"imbuhnya.

    Terkait hal ini, pihak Top Cars Indonesia belum dapat dikonfirmasi (dbs)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Periksa Top Cars Indonesia Atas Dugaan Tipikor Pengadaan Randis Way Kanan dan Lamtim TA.2016 Rating: 5 Reviewed By: justitia news