• Latest News

    Minggu, 09 Desember 2018

    Lapas Kota Agung Siapkan Ruang Tunggu Berbasis Online dan HAM

    Tanggamus (JN)- Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Lapas Waygelang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus bangun sarana ruang tunggu berbasis HAM.
    Menurut Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman, saat ini para pengunjung Lapas dapat menikmati ruang tunggu berkonsep kafe minimalis di areal halaman luar.

     okasi ini berhadapan dengan ruang pendaftaran sehingga sembari menanti antrian bisa menikmati aneka makanan dan minuman. "Fasilitas ini kami bangun kurang dari sebulan. Kami juga sediakan Mushola, toilet serta wastafel," katanya, Minggu (9/12/2018).


    Disamping itu, juga diterapkan pendaftaran pengunjung berbasis IT. Pengunjung akan terdaftar secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Adapun syarat utamanya adalah dengan membawa serta KTP elektronik (KTP-el) sebagai identitas pendaftar.

    "KTP-el akan di input oleh petugas dalam aplikasi SDP dan terintegrasi dengan SDP Pusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar dia.
    Dengan demikian, lanjutnya, segala kegiatan di daerah akan terpantau oleh pusat melalui aplikasi ini. Tidak pungutan biaya dalam pendaftaran ini alias gratis. Bila ada petugas yang bandel maka dapat dilaporkan ke Pelayanan Pengaduan.

    Layanan berbasis ini juga berlaku bagi penghuni Lapas. Melalui layanan self servic e yang ada di pintu utama, para narapidana bisa mengetahui informasi tahapan pembinaan, tanggal pembebasan, serta perolehan remisi hanya dengan identifikasi sidik jari.

    Adanya fasilitas ini maka akan memudahkan petugas penjagaan pintu utama (P2U) untuk mengidentifikasi lalulintas penghuni yang melewati portir. "Selain itu, proses usulan remisi, pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas dapat berlangsung efektif dan cepat. Jika biasanya 1 bulan kini mungkin sekitar 1 minggu," kata dia.(lmpost.co)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Lapas Kota Agung Siapkan Ruang Tunggu Berbasis Online dan HAM Rating: 5 Reviewed By: justitia news