• Latest News

    Minggu, 16 Desember 2018

    Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Pemprov Lampung Telah di Addendum

    Bandarlampung (JN) - Polemik Pembangunan Perpustakaan Modern Lampung memicu kebingungan, pertanyaan publik juga oleh anggota Komisi IV DPRD Lampung Drs. H. Azwar Yakub terjawab.
    Proyek pembangunan perpustakaan modern Lampung sesuai dengan no kontrak : 29/KTR-F/PPS/APBD/V/2018, masa pengerjaan 165 hari kerja dan telah di addendum dengan Nomor Addendum: 29.d/ADD/KTR-F/PPS/APBD/IX/2018 .

    Hal ini dikatakan Plt Kepala Bidang Gedung Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung, Heru Wahyudi, MT, saat dimintai keterangan, Minggu (16/12/2018), membenarkan adanya perpanjangan masa pengerjaan proyek.

    Alasan Heru dilakukan perpanjangan kontrak, karena faktor teknis. Faktor teknis yang dimaksud Heru menyangkut kondisi lahan yang sulit. Sebab, saat pengeboran tiang terjadi kendala sehingga memakan waktu cukup lama. Lahan bangunan Perpustakaan eks gedung Kantor Dinas Peternakan itu tidak semua kondisi lahan sama. Karena saat pengeboran tiang bangunan banyak bebatuan sehingga butuh waktu lama.

    Selain itu, lanjut Heru, saat proses pengumuman lelang juga mengalami kendala teknis sehingga diulang-ulang. Tapi, dengan perpanjangan waktu yang diberikan, dalam waktu dekat pengerjaan tahap awal gedung Perpustakaan Modern selesai

    Diberitakan sebelumnya saat dimintai tanggapannya mengenai adendum proyek pembangunan Perpustakaan Modern, Azwar Yakub masih ragu. Sebab, kebanyakan proyek yang dilakukan adendum tidak dibarengi dengan administrasinya.

     “Biasanya, adendum sebatas lisan. Karena itu, kami minta Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dalam melakukan adendum proyek Perpustakaan Modern harus dibuktikan secara administrasi jangan cuma lisan,” ujar Azwar yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Lampung.

    Menurut Azwar waktu pelaksanaan proyek perpustakaan sudah sangat cukup selama 165 hari kerja, sejak peletakan batu pertama 10 Februari 2018. Ditambah lagi, lokasi proyek tidak ada kendala karena tempatnya berada di tengah kota. Sehingga waktu yang diberikan sangat cukup dan per Oktober 2018, mustinya pembangunan tahap awal sudah selesai.

    Oleh karena itu, sungguh aneh kata Azwar, bila Kabid Gedung Dinas Cipta Karya mengatakan alasan adendum karena faktor teknis.

    Dari faktor cuaca tidak ada masalah, dari lokasi proyek juga tidak ada yang merepotkan pekerja. Jika alasan pengeboran mengalami kendala, sulit diterima karena ngeborblnya menggunakan paku bumi.

    Diketahui Pembangunan perpus modern di atas lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jl Zainal Abidin Pagaralam Labuhanratu Bandarlampung, seluas 2,4 hektar ini dikerjakan oleh PT Manggala Wira Utama, dengan nilai proyek Rp25.903.600.000. (Dbs)




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Pemprov Lampung Telah di Addendum Rating: 5 Reviewed By: justitia news