• Latest News

    Selasa, 10 Maret 2020

    Tanggapan Pemprov Lampung,117 Ton BBM Illegal TB S 36 dan SPOB ES 01



    BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung baru berwacana akan meningkatkan pengawasan dan kordinasi lintas institusi terkait penjualan dan pendistribusian bahan bakar minyak non subsidi pasca OTT 117 Ton BBM illegal oleh Bakamla RI.


    Tujuannya menekan penyimpangan atas  penjualan pendistribusian BBM juga menyikapi hasil giat Bakamla RI , Kamis lalu yang berhasil mengamankan dua kapal bermuatan BBM jenis HSD dan MFO sebanyak 100 ton di perairan Bandar Lampung

    Menurut Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekprov Lampung,Taufik Hidayat, Selasa 10 Maret 2020 Hal-hal demikian harus ditangani secara kordinatif denfan pihak institusi terkait lainnya.

    "Yang demikian harus ditangani secara kordinatif dengan pihak penegak hukum;"katanya

    Diketahui, Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

    Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong siang tadi.

    Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG. Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.

    Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak kurang lebih 100 ton yang  juga tidak dilengkapi dokumen. 

    MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel. 

    Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan sedang dalam proses hukum lebih lanjut di Polairud Lampung
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Tanggapan Pemprov Lampung,117 Ton BBM Illegal TB S 36 dan SPOB ES 01 Rating: 5 Reviewed By: justitia news