• Latest News

    Minggu, 01 Maret 2020

    ELSAM Lampung Desak Kepala BPDAS Lakukan Audit Investigasi di Barjas Swakelola TA.2019


    Bandarlampung (JN) - Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) Lampung mendesak Kepala BPDAS Way Seputih Sekampung merekomendasikan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melakukan audit investigatisi melalui auditor independen terhadap pengadaan barang dan jasa, baik melalui lelang maupun swakelola di sarker setempat. 

    Selain itu juga, harapan Kejati dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pulbuket dan puldata terkait dugaan dimaksud sangat besar. Hal itu dikatakan Kordinator Legal ELSAM, Andre Wahyudi, Senin 2 Maret 2020 melalui sambungan alat komunikasi digitalnya.

    Andre berpendapat sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di BPDAS WSS Lampung terindikasi melanggar asas kepatuhan terhadap perundang-undangan yang mengarah kepada Tipikor.
    Diantaranya, Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Nomor P.3/PDASHL/SET/KUM.1/3/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Nomor P.5/PDASHL/SET/KUM.1/8/2018 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Bidang Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Tahun 2019

    Ia mencontohkan, pelaksana kegiatan dengan dugaan modus operandi KKN untuk pengadaan Polybag dan Semai Pala dalam rangka kegiatan Produksi bibit Persemaian Permanen Tanggamus senilai Rp162,775,000 untuk Pembelian Polybag ukuran 10x15x003 cm sebanyak 763 Kg; pembelian polybag ukuran 12x15x003 cm sebanyak 132 Kg dalam rangka persemaian pala  sebanyak 35.000 semai

    "Dugaan adanya penggelembungan jumlah dan biaya pada pengadaan polybag sebab pembelian polybag sangat fantastic yaitu 895 kg atau 447.500 lembar (plastic polybag ukuran 10x15x003 cm dan 12x15x003 cm)  kebutuhan hanya untuk 35.000 semai pala. BAHWA, harga per kilo 12x15x003 =Rp29.000 dan  10x15x003=Rp30.000 (per kilo = 500 lembar) jadi indikasi kerugian Negara Rp136.057.000 (pagu – harga total plastik polybag),"ujarnya

    Andre juga membeberkan indikasi KKN dan pelanggaran asas kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan untuk PAKET I pengadaan bibit produktif di kph batu tegi (kab. Tanggamus) senilai Rp175,000,000 dilaksanakan pada April 2019 untuk pengadaan 10.000 batang bibit Alpukat (Persea americana)"; PAKET II pengadaan bibit produktif di kph batu tegi (kab. pringsewu) senilai Rp171,530,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif; PAKET III pengadaan bibit produktif di kph pesawaran (kab. pesawaran) senilai Rp170,395,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif;; PAKET IV pengadaan bibit produktif di kph pematang neba (Kab. Tanggamus) senilai  Rp174,870,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif;; PAKET V pengadaan bibit produktif di kph liwa (Kab. Lampung Barat) senilai Rp179,000,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif; PAKET VI pengadaan bibit produktif di kph kotaagung utara (Kab. Tanggamus) senilai Rp175,000,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif ; PAKET VII Pengadaan Bibit Produktif Di Kph Gunung Rajabasa (Kab. Lampung Selatan) senilai  Rp178,720,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif; PAKET VIII Pengadaan Bibit Produktif Di Kph Way Waya Tangkit Tebak (Kab. Lampung Utara senilai Rp182,300,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif; PAKET IX Pengadaan Bibit Produktif Di Kph Gunung Balak (Kab. Lampung Timur) Senilai  Rp165,580,000 untuk pengadaan 10.000 Batang bibit produktif

    Terkait hal ini, pihak BPDAS WSS dalam tahap konfirmasi, belum ada penjelasan resmi. Begitupun pihak BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Polda Lampung serta Kejati Lampung dalam tahap konfirmasi.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: ELSAM Lampung Desak Kepala BPDAS Lakukan Audit Investigasi di Barjas Swakelola TA.2019 Rating: 5 Reviewed By: justitia news