• Latest News

    Selasa, 03 Maret 2020

    Bermasalah, Usut Tuntas Identitas SOEPADI,AS



    Tanggamus (JN)-  DPP Petamank meminta Pemkab Tanggamus dan Polre setempat usut tuntas dugaan identitas SOEPADI,AS bermasalah. SOEPADI,AS merupakan salah satu calon kepala pekon dari tiga bakal calon kepala Pekon yang akan mengikuti pemilihan kepala pekon serentak pada tahun 2020.


    "Pemberkasan bakal calon atas nama Supadi dipertanyakan masyarakat setempat, dari ijazah dan ktp, kk dan lain-lain, diduga manipulatif, kejanggalannya nama yang tertera di Kartu Tanda Pengenal dan Kartu Keluarga memakai nama SOEPADI.AS,"kata Suadi Romli, Rabu 4 Maret 2020 

    Sedangkan di ijazah SMA memakai nama SUPADI, polemiknya adalah KTP dan KK nya bernama SOEPADI.AS. Sedangkan diijazah bernama SUPADI nampak kelemahan perbedaan abjad/huruf nama yang tertera diberkas sebagai persyaratan pencalonan Kepala Pekon yang diajukan oleh Panitia Pilkakon Tanjung Anom diketuai oleh Suharyono yang nota benenya seorang berprofesi Guru.

    Dikarnakan data SOEPADI. AS meragukan oleh pihak Bagian Tapem Pemda Tanggamus mengembalikan ke Panitia agar diperbaiki dan Panitia Pilkakon menyelusuri keberadaan ijazah SD di SD N Tanjung Anom namun di sekolah tersebut tidak ada arsip ijazah atas nama Supadi ataupun Soepadi. AS.

    Selajutnya ditelusuri oleh Panitia Pilkakon ke SMP N Kota Agung Timur namun tidak ada arsip atas nama Supadi atau Soepadi. AS, lalu dibuatkan Surat Keterangan Kehilangan ijazah SD dan SMP dari kepolisian lalu dibawa ke SMA Negeri 1 Kota Agung oleh pihak SMA dibuatkan Surat Keterangan bahwa nama yang tertera diijazah SMA Soepadi. AS., untuk merubah nama yang tertera di ijazah Supadi dengan maksud untuk mengubah abjad/huruf nama Supadi menjadi nama Soepadi. AS., 

    Oleh Panitia Pilkakon data-data persyaratan tersebut dibawa ke Tapem.

    Dijelaskan nara sumber yang minta namanya dirahasiakan, hal ini suatu perbuatan diduga ada indikasi rekayasa dan manipulasi data dikarnakan dibuku induk SD N Tanjung Anom dan SMP N Kota Agung Timur nama yang tertera Supadi bukan Soepadi. AS., 

    Hal ini yang menurut Nara sumber mengarah ke pidana dikarnakan diduga ada pemalsuan data dan laporan palsu dikepolisian dikarnakan ijazah adalah dokumen negara, tidak semudah itu untuk mengubah indentitas seseorang dalam dokumen negara, katanya, Rabu, 04/03/2020.

    Harapannya demokrasi Pilkakon ini benar-benar murni tanpa ada rekayasa dan manipulasi seperti ini.

    ” Ini aneh sekali, saya dapatkan informasi ini dari pihak Panitia Pilkakon bahwa berkas salah seorang calon kandidat kepala Pekon berkas-berkas persyaratannya bermasalah, seperti atas nama Supadi atau Soepadi. AS.

    Lanjutnya, berkas-berkas yang sudah diajukan ke Tapem dikembalikan ke panitia Pilkakon untuk segera dibenahi dan diperbaiki, alhasil indentitas dan ijazah bakal calon  berbeda berbeda.

    Seperti yang tertera di KTP dan KK lalu ke SMA N 1 Kota Agung oleh pihak SMA dibuatkan Surat Keterangan ijazah atas nama Soepadi. AS., arsipnya juga tidak ada dan dibuku induk tidak ada, ini yang menurut saya aneh, ada apa ? Kalau berkasnya aja meragukan kenapa calon kandidat kakon atas nama Soepadi. AS., atau Supadi ini dipertahankan.

    Saya mau agar proses demokrasi Pilkakon di Tanggamus ini, khususny di Pekon Tanjung Anom ini berjalan dengan baik dan murni, kalau prosesnya aja tidak murni bagai mana hasilnya nanti.” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua Panitia Pilkakon Suharyono membenarkan informasi dari masyarakat ini, memang benar ada polemik terkait data persyaratan salah satu calon Kepala Pekon Tanjung Anom atas nama Soepadi. AS., alias Supadi.

    Menurut Suharyono memang betul adanya seperti itu terkait perbedaan nama antar antara KTP dan KK dengan nama Soepadi. AS., yang diijazah dengan nama Supadi, hal ini lagi diproses oleh pihak panitia di Tapem sebagai eksekutor bisa atau tidaknya yang bersangkutan maju dalam Pilkakon itu finalnya Tapem yang menentukan bisa atau tidaknya maju dalam pilkakon.

    Saat ini proses verifikasi berkasnya masih di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Tanggamus, Suharyono dalam keterangannya tidak mau berspekulasi dikarnakan mengikuti proses yang dilakukan pihak Tapem menunggu sampai tanggal 5 Maret 2020, dimana kendala terkait proses persyaratan berkas dan tanggal 7-8 Maret 2020 tahapan pengambilan nomor.

    “Apa yang disampaikan ke saya itu (informasi masyarakat) akurat betul, jadi begini panitia itu hanya sebagai jembatan, kami panitia tidak tertutup, publik harus tahu, saya inginnya aman, nyaman dan kondusif.

    Permasalahan ini belum tuntas terkait ijazah SD dan SMP dan sebagainya, saya tidak bisa memberikan opini berlebihan itu bukan wewenang kami dan kami sifatnya hanya menjembatani bisa atau tidak maju dalam pilkakon finalnya di Tapem.” ujarnya.

    Saat diminta tanggapan, konfirmasi via WA ke Bakal Calon Kakon an. Soepadi. AS/ Supadi, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Bermasalah, Usut Tuntas Identitas SOEPADI,AS Rating: 5 Reviewed By: justitia news