• Latest News

    Jumat, 06 Maret 2020

    Konpers Soal Bakamla Tangkap Dua Kapal BBM, Molor


    Bandarlampung (JN) Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) melalui unsur operasi Sea Rider KN Belut Laut-406 menangkap kapal yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Lampung, pada Kamis (5/3/2020).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Rilislampung.id, Bakamla RI mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung tepatnya di Pulau Condong.

    Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal atau 'kencing' itu, keduanya adalah kapal SPOB ES 01 dan TB S 36.

    Saat diamankan kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen.

    Namun, saat awak media hendak meliput pengamanan kedua kapal yang diduga melakukan transfer BBM Ilegal yang terletak di Dermaga Perusahaan swasta di Telukbetung Selatan ini mendapat halangan.

    Hingga sampai saat ini, awak media masih tertahan menunggu hasil koordinasi pemilik pelabuhan swasta dengan instansi yang berwenang.

    Awak media pun masih menunggu diluar dan belum masuk kedalam Pelabuhan Bumi Waras.

    Salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang menyebutkan awak media belum bisa meliput lantaran masih menunggu izin.

    "Ya itu kan salah Bakamla, harusnya sandar disini ada izin dulu, kita tunggu dulu koordinasi," pinta petugas yang tak disebut namanya.

    Meski demikan, salah satu petugas Bakamla menghampiri dan sempat bersikukuh dengan petugas keamanan pelabuhan terkait penahanan para awak media di ruang pintu masuk penjagaan.

    Para awak media pun sudah menunggu 2 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga saat ini pukul 15.00 WIB. Media masih tertahan di pintu penjagaan. (*)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Konpers Soal Bakamla Tangkap Dua Kapal BBM, Molor Rating: 5 Reviewed By: justitia news