• Latest News

    Senin, 09 Maret 2020

    Anggota Komisi III DPR RI Desak Usut Tuntas HSD MFO Illegal Tangkapan Bakamla RI


    BANADARLAMPUNG (JN) - Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mendukung penuh penegakkan hukum oleh intitusi hukum maupun pemerintah daerah terhadap bentuk-bentuk pelanggaran hukum terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) penugasan khusus dan penugasan tertentu serta perniagaan umum.  Hal itu dikatakannya usai kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin 9 Maret 2020.

    "Bahwa terhadap bentuk penyimpangan diharapkan ada penindakan hukum secara tegas karena akan menganggu program pemerintah dan menghambat perwujuadan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"kata Dia. 

    Sayangnya, meski tragedi penangkapan BBM tak berijin oleh Bakamla RI, kamis lalu; hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Lampung belum juga bergerak secara massive, progresif dan revolusioner melakukan pengawasan penyediaan pendistribusian BBM non subsidi.

    Bahkan, pasca serahterima kasus BBM tak berijin dari Bakamla RI ke Polairud Provinsi Lampung, insitutsi dimaksud juga belum gelar perkara serahterima kasus dimaksud.

    Diketahui,SATUAN Tugas (Satgas) Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). 

    Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong. 

    Dari rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/3/2020) saat pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG. Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.

    Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 dengan nama lambung kapal syukur 36 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) diduga milik PG sebanyak kurang lebih 100 ton yang  juga tidak dilengkapi dokumen.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Anggota Komisi III DPR RI Desak Usut Tuntas HSD MFO Illegal Tangkapan Bakamla RI Rating: 5 Reviewed By: justitia news