• Latest News

    Rabu, 03 Oktober 2018

    Polres Lampung Barat Selesaikan Perkara Warga Sukarame

    Bhabinkamtibmas mediasi penyelesaian perkara anak di Pekon Sukarame, Pesisir Barat, Rabu (3/10/2018)
    PESISIR BARAT - Jajaran Polres Lampung Barat melalui Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat berhasil menyelesaikan perkara warga tentang hak anak setempat melalui kegiatan rembug pekon tadi malam, Rabu (3/10/2018).

    Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto Kamis (4/10/2018), menjelaskan rembug pekon penyelesaian masalah warga tentang hak anak melalui rembug pekon itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras Bripda Indra Pratama dari Polsek Bengkunat.

    Adapun kegiatan rembug pekon yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas itu adalah memidiasi dan menyelesaikan  permasalahan antara seorang anak laki-laki yang meminta pengakuan dari seorang ayah. Hal itu terjadi antara Saipul yang meminta pengakuan sebagai anak sah dari seorang ayah (Muslim) yang telah berpisah dari sejak lahir akibat perceraian orang tuanya.

    Adapun hasil Rembug Pekon itu, kata Kapolres, adalah Muslim akhirnya mengakui bahwa Saipul adalah anak kandung dari istri pertama yaitu Puri yang telah lama bercerai. Kemudian Muslim berjanji akan bertanggung jawab sebagai orang tua sah Saipul untuk menghidupi dan membiayai segala kebutuhan anaknya itu.

    Kegiatan Rembug Pekon tersebut, kata dia berjalan dengan baik dan selesai pada pukul 22.30 WIB dengan tertib dan aman.(rls)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Polres Lampung Barat Selesaikan Perkara Warga Sukarame Rating: 5 Reviewed By: justitia news