BANDARLAMPUNG_Hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Lampung atas pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sudah diterima oleh Pimpinan DPRD Lampung.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan rekomendasi tersebut akan dirapatkan di internal pimpinan.
"Itu bukan rekomendasi, sifatnya pendapat dari BK yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya pimpinan akan melihat dan mengkaji apa yang akan diputuskan melalui rapat pimpinan," kata dia, Rabu (31/10/2018).
Rapat pimpinan atas rekomendasi dari BK direncanakan akan digelar pekan depan yang diikuti seluruh pimpinan DPRD Lampung.
"Itu kan menyangkut etik. Jadi keputusan ada di pimpinan, kita perlu pendalaman dan disimpulkan, kemudian mengeluarkan putusan atas pendapat dari pemeriksaan BK," imbuhnya.
Meski demikian, pimpinan dimungkinkan bisa melakukan pendalaman kembali sehingga bisa mengeluarkan putusan yang tepat.(lampungpost)