• Latest News

    Rabu, 24 Oktober 2018

    Agus Sebut Wakil Bupati Terus Menerus Telepon Minta Uang Jatah

    Sidang lanjutan perkara korupsi fee proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan,  Direktur PT Prabu Sungai Andalas, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (24/10/2018).Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 4 orang saksi yakni Syahroni, Kabid Pengairan Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara Kadis PUPR Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Thomas Amriko Kadis Pendidikan Lampung Selatan
    Di persidangan terungkap jika anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho sebagai pengantar duit hasil fee proyek yang terjadi di Dinas PUPR Lampung Selatan ke Zainudin
    Hasan selaku Bupati.
    Menurut Agus, selama 2016 hingga tahun ini dia telah banyak mengirimkan uang ke Zainudin Hasan. Agus juga meyebutkan jika telah dua kali memberi wakil bupati Nanag Hermanto uang dengan jumlah Rp350 juta, "Saya kurang tahu berapa persis yang saya kasih, tapi banyak,"kata dia kepada JPU KPK di persidangan.
    "Kalau pak wakil waktu itu nelepon terus menerus nayain uang, ya saya kasih. Pernah saya pijaman sama Gilang Rp100 juta buat ngasih wakil, seingat saya dua kali saya kasih pertama dia masjid Pahoman terus di Parkiran kantor Dewan," katanya.
    Seusai Sidang JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan di persidangan kedepan Nanang akan dihadirkan, namun dia tidak dapat menyebutkan kapan akan bersaksi.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Agus Sebut Wakil Bupati Terus Menerus Telepon Minta Uang Jatah Rating: 5 Reviewed By: justitia news