• Latest News

    Rabu, 31 Oktober 2018

    Kapolda Lampung Musnahkan BB Narkoba dan Miras di Polres Lamsel


    Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil tangkapan jajaran Polres Lampung Selatan yang dipusatkan di lapangan kompleks asrama polisi di Kalianda, rabu (31/10).

    Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan dalam laporannya mengatakan untuk barang bukti yang dimusnakan diantaranya narkoba jenis ganja sebanyak 183,2 kilogram, kemudian BB narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 66,83 kilogram serta miras sebanyak 4.716 botol.

    “Untuk narkoba dan miras ini merupakan hasil dari tangkapan jajarang Polres Lampung Selatan periode bulan Juli hingga Oktober ini,” kata dia.

    Menurut mantan Kapolres Pesawaran itu, untuk miras sebagian besar merupakan produksi dari luar negeri. Dan untuk barang bukti narkoba merupakan hasil penangkapan di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.

    Pada kesempatan tersebut terlihat hadir plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi, Forkopimda dan juga tokoh adat 5 marga yang ada di kabupaten Lampung Selatan serta sejumlah tokoh agama.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kapolda Lampung Musnahkan BB Narkoba dan Miras di Polres Lamsel Rating: 5 Reviewed By: justitia news