• Latest News

    Rabu, 03 Oktober 2018

    1 ASN dan 3 Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Islamic Center

    Wadirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Aswin Sipayung, saat berada di Mapolda, Rabu (3/10/2018)
    BANDAR LAMPUNG -- Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Aswin Sipayung akhirnya angkat bicara soal perkara dugaan korupsi pembangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Timur.
    Dari empat orang tersangka, Aswin menyebutkan satu orang dari Apratur Sipil Negara (ASN) Lampung Timur berinsial M sebagai Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK). Kemudian tiga tersangka lainnya berinisal B, D, dan S merupakan rekanan. "Satu ASN, tiga swasta, tapi enggak boleh sebutin jabatannya," ujar Aswin di Mapolda, Rabu (3/10/2018).

    Aswin menjelaskan, proyek tersebut merupakan tahun anggaran 2016 yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Lampung Timur, dengan pagu anggaran Rp5,5 miliar, yang dikorupsi dengan modus tidak sesuai spesifikasi. "Dari perkara tersebut, satu sudah P-21, dan tiga masih di Kejaksaan, tapi saya enggak sebutkan mana yang P-21," katanya.(rls)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: 1 ASN dan 3 Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Islamic Center Rating: 5 Reviewed By: justitia news