• Latest News

    Rabu, 26 Februari 2020

    Modus Lama, Harga Sama Dugaan KKN 6 UPTD DBM BK Provinsi Lampung


    BANDARLAMPUNG (JN) - Dinamika dugaan KKN atas Pemeliharaan Rutin di 6 UPTD Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 senilai Rp19,5 Miliar kembali dicuatkan Aliansi KERAMAT di gelaran aksi demontrasi, Kamis 27 Februari 2020 di dinas bina marga setempat.

    Pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, dibumbui pekerjaan swakelola diduga sistem borongan per 1 kilo dinilai Rp50juta; tiga hingga 5 titik lubang tanpa adanya pacing jalannya, main timpah material dan aspal.Contohnya, Kegiatan Pemeliharan  Rutin simpang penumangan-Panaragan, Tulangbawang Barat"Bahkan dugaan kuat adanya pemalsuan tanda tangan kepala tukang untuk SPJ sangat kuat, ditambah juga model penggelembungan item kegiatan sangat kuat,"kata Rahman, Jendral Lapangan Aliansi KERAMAT, Kamis 27 Februari 2020 saat demo depan kantor Dinas BM Provinsi Lampung.

    Oleh sebab itu, Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Provinsi Lampung didesak bertanggungjawab atas rusak kembali ruas jalan provinsi pasca pelaksanaan pembangunan dan atau pemeliharaan di tahun anggaran 2019 senilai Rp19,5 Miliar.

    Keenam pejabat dimaksud yaitu Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I (Bandar Lampung) ANdry Effendi,ST,MM; Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II (Selatan) Yovi Humara,ST,MH Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III (Tengah) Dedi Raihan.S.Sos,MM; Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV (Utara) Andoni,ST,MT; Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V (Barat)Joni Kurniawan,ST,MT; Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah VI (Tulang Bawang/Mesuji) Esi Santoso,ST,MT 

    Hal itu dikatakan Rahman, selaku Panglima Komando Aksi Demontrasi Aliansi KERAMAT, Kamis 27 Februari 2020,

    "Kami minta dengan hormat institusi penegak hukum di Lampung melakukan pulbuket dan puldata atas terduga tersangka penyalahgunaan wewenang, tupoksi dan dugaan tindak KKN dilingkup Dinas Bina Marga Bina KOntruksi Provinsi Lampung dan bertanggungjawab atas realisasi kegiatan APBD dan APBD Perubahan Provinsi Lampung TA.2019,"katanya saat berorasi di Depan Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Lampung

    Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pejabat teras dan pejabat dimaksud di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung belum dapat memberikan keterangan resmi.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Modus Lama, Harga Sama Dugaan KKN 6 UPTD DBM BK Provinsi Lampung Rating: 5 Reviewed By: justitia news