• Latest News

    Selasa, 25 Februari 2020

    Kadishut Pemprov Lampung Terdiam Saat Diungkit Honor Mitra KPH

    Paling Kanan,Kadiahut Provinsi Lampung

    Bandarlampung (JN) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung nampaknya cari aman, enggan menanggapi permjntaan konfirmasi jurnalis atas dugaan penyimpangan honorium untuk ribuan mitra Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di kabupaten kota se-Provinsi Lampung.


    Konfirmasi kepada Kadishut Provinsi Lampung mencuat menyusul dugaan pemotongan honor yang dibayarkan Pemprov Lampung dari yang seharusnya lima bulan sebesar Rp 250 ribu/orang/bulan, hanya dibayarkan selama dua bulan untuk ribuan mitra KPH kabupaten kota se Provinsi Lampung

    Pasalnya, dari ribuan anggota yang menjadi mitra KPH, diduga tidak semua tersalurkan. Honor hanya dibayarkan pada mitra-mitra yang aktif sekitar 100-150 orang se-Lampung.

    "Saya di Batutegi Tanggamus,"kata Kadishut Pemprov Lampung,singkat, Selasa 25 Februari 2020

    Mantan mitra KPH yang enggan disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor : G/390/V.23/HK/2019 tentang penetapan mitra KPH Dinas Kehutanan Provinsi Lampung disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, mitra KPH diberikan honorium sebesar Rp 250 orang per bulan per orang selama lima bulan sejak Juli hingga November 2019.

    “Sayangnya honor yang dibayarkan hanya dua bulan. ini sudah terkonfirmasi oleh beberapa mitra KPH di Lampung Tengah dan Kota Bumi, bahwa mereka hanya menerima honor 2 bulan. Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan, dimana sisa anggaran honor 3 bulan yang harusnya dibayarkan?” ungkapnya.

    Tak hanya itu, jumlah mitra KPH yang mencapai ribuan diduga kuat juga fiktif. Berdasarkan penulusuran yang dilakukannya, terdapat beberapa nama dan alamat mitra yang rangkap. Dari jumlah tersebut, mitra yang aktif hanya 100-150 orang.

    “Mitra 1000 orang x 250.000/orang/bulan x 5 bulan, yang aktiv mitra sekitar 100-150 orang, pertanyaannya apa semua mitra yang jumlahnya 1000 orang honornya di bayar sementara banyak mitra KPH yang tidak aktif, atau jangan-jangan honor mitra masuk ke kantong pribadi mereka,” imbuh dia.

    Lebih jauh, Ia menjelaskan, Mitra KPH bertugas membantu pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan, melakukan penyuluhan ke masyarakat, pengawasan dan kegiatan lainnya yang menunjang kelestarian hutan.

    “Untuk persoalan honor KPH, saya harap ini bisa menjadi perhatian pemerintah. Mohon kroscek dan evaluasi lagi. Apakah program tersebut sudah berjalan dengan baik, dan mitra KPH mendapatkan hak yang sesuai tertera di SK Gubernur,” pungkasnya.

    Menindaklanjuti himbaun Jaksa Agung RI bahwa pengawasan kejaksaan atas proyek pembangunan daerah didasarkan atas amanat UU No.16 Tahun 2014 dapat dijadikan pijakan Kejaksaan Tinggi Lampung pulbuket dan puldata masalah dimaksud.

    Hingga berita ini diturunkan, Penkum Kejati Lampung dalam tahap konfirmasi.





    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kadishut Pemprov Lampung Terdiam Saat Diungkit Honor Mitra KPH Rating: 5 Reviewed By: justitia news