• Latest News

    Kamis, 13 Februari 2020

    MALAPETAKA : Kepala BPDAS WSS Wajib Tindak KWT, Kontraktor, PPK Nakal


    Bandarlampung (JN) Menteri Lingkungan Hidup wajib melakukan audit investigasi terhadap realisasi anggaran di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih Sekampung Tahun 2018 hingga 2019. Diduga kuat pelaksanaan pengadaan barang dan jasanya  bernuansa persekongkolan dan beraroma KKN.

    Hal itu dikatakan Komando Revolusi AliansI MALAPETAKA Risman Natanegara, Jumat 14 Februari 2019 ke redaksi.

    "Hasil investigasi, olah data dan informasi masyarakat diduga kuat kegiatan Barjas di BPDAS Way Seputih Sekampung TA.2019 beraroma KKN. Indikasi mayoritas pemenang pelelangan berdomisili perusahaanya di satu kabupaten di Lampung, selain itu pelaksanaan kegiatan diduga tak sesuai juknis,"katanya

    Kata Risman Natanegara, Kepala BPDAS WSS selaku kuasa pengguna anggaran nampaknya tidak mengetahui carut madut realisasi Barjas di satkernya, karena dilakukan tersistematis dan masif yang terindikasi merugikan negara

    "Kami berharap KPPU, Irjen Kemen LH segera memanggil memeriksa oknum BPDAS yang kuat dugaan meraup uang negara beserta kontraktor Barjasnya,"pungkasnya.

    Terpisah, Direktur ELSAM mendukung pemanggilan, pemeriksaan PPK Bendahara dan Kontraktor pelaksana proyek BPDAS WSS.

    "Kepala BPDAS WSS wajib melaporkan anak buahnya berikut kontraktor proyek RHL Tahun 2019 yang nakal ke KPK. Jika tidak, yakinlah gerakan demintrasi bakal terjadi di kantor BPDAS WSS dan Kejati,"kata Salib Buda, Jumat 14 Februari 2020 melalui pesan digitalnya


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: MALAPETAKA : Kepala BPDAS WSS Wajib Tindak KWT, Kontraktor, PPK Nakal Rating: 5 Reviewed By: justitia news