• Latest News

    Kamis, 27 Februari 2020

    Barjas Marka Jalan Dishub Bandarlampung Diduga Bermasalah

    Ilustrasi
    Bandarlampung (JN) - Pembaca yang baik, ternyata Provinsi Lampung miskin perusahaan profesional bidang marka jalan ya... tidak percaya, simak ulasannya.

    Pemerintah Kota Bandarlampung semakin melek dengan keselamatan pengguna jalan, maka tahun 2020 melalui dinas perhubungan telah dan sedang dilakukan pengecatan baru dan atau ulang sejumlah ruas jalan.

    Ruas jalan zona wilayah 1 dengan pagu anggaran Rp 1,31 miliar dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.184 m2 dengan 13 ruas jalan yang dikerjakan.

    Kemudian di ruas jalan zona wilayah 2 dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar lebih dengan enam peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 4.623 m2 dengan 6 ruas jalan yang dikerjakan.
    Ilustrasi
    Lalu di ruas jalan zona wilayah 3 dengan pagu anggaran Rp 1,56 miliar dengan empat peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.405 m2 dengan 16 ruas jalan yang dikerjakan.

    Ruas jalan zona wilayah 4 dengan pagu anggaran Rp 1,43 miliar lebih dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 6.823 m2 dengan 22 ruas jalan yang dikerjakan.

    Dishub Kota Bandarlampung patut diacungi jempol, kata Kordinator Advokasi ELSAM Andre Wahyudi. 

    "Namun, monopoli dan oligopoli di proses Barjas pengecatan marka jalan Dishub Bamdarlampung sangat mencurigakan, Kenapa ?

    Pertama, faktanya pelaksanaan pekerjaan pengecatan baru dan ulang ruas jalan zona 1 hingga zona 4 di Kota Bandarlampung cuma di lakukan dua comanditer dari luar Lampung dengan peserta lelang dapat dihitung dengan jari tangan.
    Kedua, hasil monitoring lapangan, diduga kuat standar pelaksanaan pekerjaan tidak SNI, lari dari petunjuk umum dan teknis.
    Ketiga, implementasi pengadaan thermoplastic, mobilisasi alat dan pekerja diduga kuat tak sesuai kontrak kerja.
    Keempat, output pekerjaan diduga kuat gagal paham dan teknis berakibat menguatnya kerugian negara.
    "Hal inilah yang sejak dini wajib disikapi intitusi hukum,sebelum kadaluarsa,"pungkas Andri

    Hingga berita ini diturunkan, pihal rekanan Dishub Bandarlampung; CV.A dan CV.M serta Kadishub Bandarlampung belum dapat memberikan keterangan resmi.



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Barjas Marka Jalan Dishub Bandarlampung Diduga Bermasalah Rating: 5 Reviewed By: justitia news