• Latest News

    Kamis, 20 Februari 2020

    Aliansi KOBAR : Jerat Pidana Ancam Rekanan BPDAS WSS atas Proyek RHL 2019



    BANDARLAMPUNG (JN) - Aliansi KOBAR, menyebut program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih Sekampung hanya sebatas proyek, bukan solusi bagi lahan kritis.

    Menurut aktivis Aliansi KOBAR, Kadi Saputra,SE, pihaknya menemukan sejumlah fakta di lapangan yang hanya menunjukkan besarnya anggaran saja. Oleh sebab itu, lusa bakal gelar aksi demontrasi mendesak Presiden Jokowi menghukum oknum perusak kegiatan RHL 2019 

    “Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan sebatas proyek, bukan solusi. Ini terbukti dilapangan, anggarannya besar tapi pengawasan nol,” kata Kadi Saputra,SE, aktivis KOBAR, Jumat (21/2/2020).
    Kadi saputra mengungkapkan, saat melakukan kunjungan di lokasi persemaian, di Pesawaran, ditemukan jenis bibit Nyatoh tidak berada dalam polybag. Proyek tersebut dikerjakan CV GUMA  beralamat di Dusun II RT/RW: 11/04 Pekalongan, Lampung Timur senilai Rp 8.425.135.906 seluas 919 Ha

    “Yang lebih mengejutkan lagi, tanah yang diisi dalam plastik polybag tidak tercampur pupuk. Sesuai aturan jelas ini sangat melanggar,” tutur Kadi.

    “Nah pada tahap pelelangan pun kami menduga kuat adanya pelanggaran hukum, banyak perusahaan commanditer tidak kualifaid tapi jadi pemenang,” sambung dia.

    Berdasarkan hasil penelusuran team Investigasi dan advokasi kami terkait kegiatan di BPDAS Way Seputih Sekampung dalam Mengelola serta meleksanakan Kegiatan-kegiatan seluruh proyek-proyek serta kebijakan pada tahun anggaran Dalam perealisasian sebagian besar proyek-proyek tersebut yang bersumber dari APBDP 2019  terdapat indikasi adanya unsur tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Adapun dugaan-dugaan penyimpangan yang berindikasi KKN. Serta dugaan Markup dan Persekongkolan Jahat Pihak BPDAS Way Seputih Sekampung Lampung  dengan pihak ketiga yaitu :
    1. PT. Dheby Karya Group beralamat di Dusun III Rt.16 Rw.10 Pekalongan Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.) – Lampung senilai Rp 8.169.134.908,00 bertanggungjawab atas Paket I Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Kotaagung Utara Blok III, IV, V Gunung Doh seluas 901 Ha
    2. CV GUMA  beralamat di Dusun II RT/RW: 11/04 Pekalongan, Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.) – Lampung senilai Rp 8.425.135.906,00 bertanggungjawab atas Paket I Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pesawaran Blok III, IV, V Maja seluas 919 Ha
    3. CV. Ganjar Asri beralamat JL. Kerinci I NO. 40 RT. 005 RW. 002 - Metro (Kota) – Lampung di senilai Rp 7.209.454.230,00 bertanggungjawab atas Paket II Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pematang Neba Blok V, VI, VII Rantau Tijang seluas 800 Ha
    4. CV. Djohar Putra beralamat di Lingk. Burujul RT. 02 RW. 06 Kotakulon Sumedang 45382 - Sumedang (Kab.) - Jawa Barat senilai Rp 5.520.373.100,00 bertanggungjawab atas Paket III Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Kotaagung Utara Blok IX dan Blok X Gunung Doh seluas 600 Ha
    5. Karya Agung Abadi beralamat di  Dusun VI RT 016 RW 006 Desa Adirejo Pekalongan Lampung Timur– Lampung senilai Rp 2.167.482.080,50 bertanggungjawab atas Paket IV Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pematang Neba Blok IX Putih Doh seluas 235 Ha
    6. CV. Multi Cipta Lestari beralamat di Dusun VI RT.01 RW.01 Desa Adirejo Pekalongan Lampung Timur– Lampung senilai Rp Rp 2.018.275.890,40 bertanggungjawab atas Paket VI Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pematang Neba Blok XI Putih Doh seluas 217 Ha
    7. CV Wana Abdi Wijaya beralamat di dusun badransari rt.002 rw.001 Tulusrejo Kec.Pekalongan Lampung Timur– Lampung senilai Rp 1.514.961.283,00 bertanggungjawab atas Paket VII Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pesawaran Blok XII Bangun Rejo seluas 168 Ha
    8. Karisma Jaya beralamat di Jl. Senopati no. 05A Lk II RT. 013 Beringin Jaya Kemiling - Bandar Lampung (Kota) – Lampung senilai Rp 2.003.609.058,00 bertanggungjawab atas Paket VIII Pembuatan Tanaman RHL Secara Vegetatif di KPH Pesawaran Blok XIII Bangun Rejo seluas 216 Ha


    Kepala KPHL VIII Batu Tegi Ruchyansyah (tengah), dan Kabid Pengelolaan DAS dan RHL Kehutanan Lampung MD. Wicaksono (Putih), Kepala BPDASHL WSWS Idi Bantara (Kiri), tengah menunjukan bibit-bibit tanaman yang di semai di dalam hutan untuk para petani












    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Aliansi KOBAR : Jerat Pidana Ancam Rekanan BPDAS WSS atas Proyek RHL 2019 Rating: 5 Reviewed By: justitia news