• Latest News

    Senin, 13 Januari 2020

    Aliansi KERAMAT Desak Kejati Lidik Proyek APBDP 2019 Provinsi Lampung


    Proyek peningkatan Jalan Way Empulau Ulu–Bawang Bakung Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat oleh CV Bangun Karya Pratama di dua titik, 1.650 meter berupa Latasir dan 1,5 Km berupa Lapen terindikasi tak rampung

    .
    BANDARLAMPUNG (JN) - Sejumlah oknum di Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman,dan Cipta Karya Provinsi Lampung terindikasi melakukan "kocok bekem" terhadap paket Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Way Harong Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) senilai Rp 1.046.080.000; paket Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sinar Jawa Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Senilai Rp 1.214.200.000; paket Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Air Kubang Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Senilai Rp 999.380.000 dan paket Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Pemanggilan Kabupaten Lampung Selatan - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Senilai Rp 504.108.900 beserta 17 paket kegiatan lainnya.

    Karenanya, melalui Aliansi KERAMAT melalui Surat Nomor:016/KLF-AKSI/KERAMAT-LAMPUNG/A-1/I/2020; Kamis 16 Januari 2020 akan berunjukrasa depan Kantor dimaksud sesuai ijin pemberitahuan ke Polres Kota Bandarlampung. Demikian rilis yang diterima redaksi, Selasa 14 Januari 2020.

    Panglima Aliansi KERAMAT, Sudirman Pagardewa menuturkan instansi hukum berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan, kajian adanya indikasi dugaan potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terindikasi adanya Tindak Penyimpangan dengan Modus  Mark-up terkait kegiatan Mark-up dan Penyimpangan Bestek serta pengurangan Volume atau Pemangkasan Item Kegiatan baik lelang maupun swakelola yang tidak Jelas pada pekerjaan tahun 2019 APBDP Provinsi Lampung

    "Wajar ketika proyek yang tersebar dimasyarakat atau pembangunan infrastruktur yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengalami kemunduran atau tidak maksimal dan ini terlihat saat ini ketika Tim Investigasi Aliansi KERAMAT banyak sekali proyek atau pembangunan yang kurang disana sini bahkan terkesan asal jadi;

    Ini preseden buruk buruk bagi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang mana Kementrain PUPR telah menggelontorkan dana ratusan milyar untuk proyek pekerjaan PKP dan PSU, Seharusnya proyek-proyek yang secara kualitas meragukan pada saat PHO dan FHO tidak di terima sebelum rekanan memperbaiki proyek itu sesuai kontrak. Jika proyek dengan kondisi seperti itu dengan mudah lolos PHO dan FHO maka sangat wajar jika muncul kecurigaan ada main mata, dan patut diduga juga ada KKN, karena itu juga berpotensi  Kerugian Negara Di duga Kuata Lelang Kocok Bekem Tidak Transparan, terlihat Jelas ada 4 Paket yang memang diduga Kuat di kerjakan Oleh Pejabat atau Orang Dinas;

    Dugaan Penyimpangan Di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung dalam Mengelola serta meleksanakan Kegiatan-kegiatan seluruh proyek-proyek serta kebijakan pada Tahun Anggaran 2019 Dalam perealisasian sebagian besar proyek-proyek tersebut bahwa laporan tim investigasi LSM KERAMAT, Bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut diduga Kuat sudah diarahkan bahkan terkondisi hal tersebut terlihat adanya beberapa Peket yang sifat di kelola oleh Dinas dan pekerjaan tersebut asal-asalan,'kata Sudirman Pagardewa, Selasa 14 Januari 2020.


    1. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Landos Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP dengan pelaksana CV. BANGUN KARYA PRATAMA  Senilai  Rp.  4.235.219.000,00
    2. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Batutegi Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) pelaksana CV. ABDI PEMBANGUNAN PERSADA Senilai  Rp.  865.952.000,00
    3. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Air Naningan Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. TELEGAI Senilai  Rp. 942.423.000,00
    4. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Kenali Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana Cv Pengiran Yakusa Senilai  Rp. 620.305.000,00
    5. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sukaraja Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. DUTA AGUNG PERSADA Senilai  Rp. 794.960.000,00
    6. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sumber Rejo Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. INSAN SUKSES MANDIRI Senilai  Rp. 762.244.000,00
    7. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Ater Kuaw Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV.Tara Utama Senilai  Rp. 603.221.000,00
    8. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Serungkuk Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana Mudia Karya Senilai  Rp. 646.989.000,00
    9. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Fajar Agung Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. DIAN PERSADA Senilai  Rp. 743.729.000,00
    10. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Bedudu Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. BERKAH ROMADHON  Senilai  Rp. 602.085.000,00
    11. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sidomulyo Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana Tirma Jaya Konstruksi Senilai  Rp. 942.411.000,00
    12. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Margomulyo Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. CITRA PANDAWA Senilai  Rp. 872.303.000,00
    13. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Datar Lebuay Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana cv. Selikur Senilai  Rp. 1.170.740.000,00
    14. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Sinar Sekampung Kabupaten Tanggamus - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV KARYA AGUNG PERDANA Senilai Rp. 854.807.000,00
    15. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Budi Lestari Kabupaten Lampung Selatan - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP (Lapen Latasir) Pelaksana CV. Parabes Senilai Rp. 305.996.000,00
    16. Pembangunan/Peningkatan PSU Desa Aji Keagungan Kabupaten Lampung Utara - Pekerjaan Perkerasan Jalan PKP Pelaksana CV. MANUNGGAL SULTHON RAYA Senilai Rp. 395.053.000,00
    17. Bantuan PSU Desa Kelapa Tujuh Kab. Lampung Utara - Pekerjaan Drainase PKP  Pelaksana CV. WAY LUNIK Senilai Rp. 228.349.000,00

    Seperti dilansir www.lampost.co; meski telah diingatkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto untuk tidak melelang kegiatan di penghujung tahun, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Lampung Tyas Nuziar tetap nekat.

    Berdasarkan pantauan di LPSE, Dinas PKP Provinsi Lampung bersikukuh melelang 21 kegiatan fisik yang tersebar di sejumlah kabupaten dengan nilai pagu bervariasi. Misalnya kegiatan Pembangunan PSU Desa Sidomulyo Kabupaten Tanggamus dengan nilai pagu Rp1,2 miliar.

    Aksi Tyas Nuziar ini tentu akan berdampak kurang baik terhadap citra Pemprov Lampung, seakan-akan tidak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah.

    Sebab, sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki bulan Oktober. Jadi satuan kerja pemerintah harus melakukan evaluasi.

    “Cek lagi ada tidak keterlambatan. Karena kita harus tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan fisik, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran,” kata Fahizal usai gladi resik pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 23 Oktober 2019.

    Kemudian ia mengatakan satuan kerja harus bekerja sesuai dengan target yang jelas dan konkret. “Kalau masih ada deviasi atau penyimpangan  maka harus dikejar supaya dia selesai tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaatnya, tepat dasar hukumnya dan tepat admistrasi,” katanya.

    Senada, Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung menyarankan agar satuan kerja dan Pokja di Provinsi Lampung tidak memaksakan melakukan pelelalang pekerjaan.

    "Saya mengimbau kepada satker, baik itu vertikal maupun non vertikal yang ada di Provinsi Lampung. Jangan lagi memaksakan untuk melakukan pelelangan-pelelangan, baik itu APBD maupun APBN," ujar Ketua Aspeknas Lampung Aprozi Alam.

    Aprozi menjelaskan bila saat ini sudah memasuki triwulan keempat 2019. Dengan begitu sangat tidak memungkinkan lagi untuk melakukan proses lelang maupun pekerjaan.

    "Kita ketahui proses lelang itu sekurang-kurangnya 21 hari. Itu pun kalau tidak ada sanggahan dari peserta lelang atau permasalahan lainnya," jelas dia.

    Dengan demikian, hanya tersisa waktu untuk pelaksanaan tidak lebih dari 25-30 hari saja. "Ini akan mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Bung Ozi, sapaan akrabnya. (SUMBER : https://www.lampost.co/berita-dinas-pkp-nekat-lelang-puluhan-proyek-di-akhir-tahun.html)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Aliansi KERAMAT Desak Kejati Lidik Proyek APBDP 2019 Provinsi Lampung Rating: 5 Reviewed By: justitia news