• Latest News

    Senin, 25 November 2019

    KERAMAT : 40 Miliar Uang Rakyat Diduga "Dicaplok" Pejabat Bungamayang

    Bandarlampung (JN) - "Atas nama wakil rakyat Lampung kami minta Presiden Jokowi, Jaksa Agung, Kapolri dan KPK panggil dan periksa pejabat pemangku kepentingan atas Adalah dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Gula Bungamayang PTPN VII,"kata Riswan saat orasi pada Demontrasi Aliansi KERAMAT, Kantor PTPN VII Bandarlampung,Selasa 26 Nopember 2019.

    Demontrasi berlangsung seru sebab tak satu pun pejabat PTPN VII Lampung betjiwa besar menemui dan memberikan klarifikasi kepada demontran.

    Jendral Komando KERAMAT, Kadi Saputra membeberkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Gula Bungamayang PTPN VII Lampung dalam kasus pengadaan Instalasi Unit Gantry Crane Kapasitas Siklus 84 T/J dan unit Side Carrier sebagai Alat Transportasi Penghubung Cane Feeding Table Existing pada Areal Cane Yard 30 x 70 Meter sampai dengan Kommisioning dan Siap Dioperasikan di Pabrik Gula Bungamayang.

    Ia menambahkan pengadaan instalasi unit gantry crane dan unit side carrier ini terang benderang merupakan kasus korupsi. 
    "Sejak awal siapa pemenang dan siapa yang ikut tender telah diatur," kata Kadi Saputra.

    Ia lalu menyebutkan bukti dokumen lelang nomor 7.11/H/PEL-TB/UND/162/2013. Ia menyebut perusahaan yang ikut lelang yakni PT. Triwijaya Gema Lestari, PT. Dahana Surya Perkasa, PT. Purnama Bohler Tecknologi, PT Karya Bersama Sentosa Abadi, dan PT. Santa Birma Nagasaki, semuanya dikoordinir oleh pemenang lelang yakni PT. Purnama Bohler Tecknologi.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN VII dalam tahap konfirmasi. (*)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KERAMAT : 40 Miliar Uang Rakyat Diduga "Dicaplok" Pejabat Bungamayang Rating: 5 Reviewed By: justitia news