Praktik lancung dalam pengadaan jasa konsultansi kembali mencuat. Kali ini, proyek Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2025 Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp330.000.000 ini diduga kuat hanyalah "proyek di atas kertas" yang dirancang untuk menguras kas negara melalui modus yang sistematis.
"Tangkap, Periksa dan Adili Pejabat Pembuat Komitmen, Kepala Bidang Cipta Karya, jangan lupa Dinas PUPR Kabupaten Waykanan disertakan". Demikian kutipan Pers Release Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) diterima redaksi semalam.
Efek Domino: Rakyat Membayar dengan Kehausan
Tim investigasi Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menemukan dugaan modus korupsi dalam proyek ini tidak melibatkan pembangunan fisik yang mangkrak, melainkan manipulasi intelektual. Korupsi di level perencanaan adalah "ibu" dari segala kegagalan proyek fisik. Akibat dokumen Jakstrada palsu ini, pemerintah daerah berisiko membangun pipa air di lokasi yang tidak memiliki sumber air, atau salah menghitung debit yang dibutuhkan masyarakat.
"Uang Rp330 juta mungkin terlihat kecil bagi pejabat, tapi dampak dari salah perencanaan ini bisa menghancurkan proyek fisik senilai Rp50 Miliar di masa depan. Ini adalah sabotase terhadap hak hidup orang banyak," tegas Kadi Saputra, semalam.
Modus Operandi: "Copy-Paste" Berjamaah
Tim investigasi Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) Lampung menemukan bahwa modus korupsi dalam proyek ini tidak melibatkan pembangunan fisik yang mangkrak, melainkan manipulasi intelektual. Beberapa temuan kunci meliputi:
Dugaan Personel Fiktif: Perusahaan pemenang tender mencantumkan nama-nama tenaga ahli senior dalam dokumen penawaran, namun pada kenyataannya, para ahli tersebut tidak pernah terlibat. Gaji mereka diduga ditilap oleh oknum penyedia jasa.
Dugaan Plagiasi Laporan (Copy-Paste): Dokumen Jakstrada yang dihasilkan diduga 90% identik dengan dokumen daerah lain atau dokumen tahun sebelumnya, hanya mengubah nama wilayah dan angka statistik dasar tanpa melakukan survei lapangan yang nyata.
Dugaan Kickback Vendor: Diduga terdapat aliran dana sebesar 20-30% dari nilai kontrak yang dikembalikan kepada oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai "biaya terima kasih" atas pemenangan tender.
Dampak Ekstrem: Krisis Air yang Terencana
Korupsi pada level perencanaan (Jakstrada) memiliki efek domino yang mengerikan. Jika dokumen strategi ini cacat, maka:
- Kegagalan Investasi: Pemerintah daerah akan salah sasaran dalam membangun infrastruktur air minum selama 5 tahun ke depan.
- Pemborosan Triliunan Rupiah: Proyek fisik SPAM di masa depan yang berlandaskan data Jakstrada fiktif ini dipastikan akan mangkrak atau tidak berfungsi.
- Hak Rakyat Terampas: Ribuan warga kehilangan akses air bersih yang layak hanya karena anggaran perencanaannya dikorupsi di awal.
"Ini adalah korupsi hulu yang merusak hilir. Mereka merusak kompas sebelum kapal mulai berlayar,"Tegas Singgih, salah satu pengamat kebijakan publik dari ELSAM Lampung
