• Latest News

    Rabu, 05 November 2025

    PERANG Dorong Koruptor Proyek Kemenag Lampung Dipenjara

    Pelopor Rakyat Menggugat alias PERANG  mendesak BPK Perwakilan Lampung lakukan memeriksaan secara menyeluruh, mendalam tidak didasarkan atas sampel atau uji populasi pada kegiatan anggaran Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung khususon tahun anggaran 2025

    Melalui pesan elektronik, Selasa kemarin PERANG mengirimkan Pers Release ke redaksi terkait indikasi KKN dan Penyimpangan Anggaran  dilingkup Kanwil Kemenag Lampung. Dalam rilisnya, Pelopor mendesak BPK Perwakilan Lampung lakukan pemeriksaan total dan mendalam diantaranya Pembangunan PHUT Kab. Lampung Utara oleh Cv Daenk Kobum Konstruksi, PHUT Lampung Selatan  oleh Tugu Bangun Karya dan PHUT Lampung Timur serta Lampung Tengah. 

    Bahkan, Balai Nikah KUA Menggala Timur cv duta agung persada; Balai Nikah KUA Muara Sungkai  cv daenk kobum konstruksi; Rehab KUA Melinting CV.bayu brothers, Rehab KUA Abung Timur CV. rrr brothers

    Taklupa, PERANG menyertakan juga Surya Cipta Engineering, PT selaku Perencana  Kontruksi  Pembangunan Asrama Haji Provinsi Lampung; dan Manajemen Kontruksi  PT. Buana Rekayasa Adhigana  serta pelaksana proyek Pembangunan Asrama Haji Provinsi Lampung

    Desakan PERANG lebih tegas akan dikumandangkan pada aksi demontrasi 13 November 2025 mendatang supaya  BPK RI dan Kejagung memeriksa mendalam indikasi KKN dan  penyimpangan anggaran di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung secara menyeluruh. Hal itu sesuai dengan surat elektronik berisi Pers Release dari PERANG diterima redaks Rabu  (12/11/2025) pagi.

    Diketahui, 30 September 2025 lalu, Indonesia Corruption Watch memublikasikan pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis. Sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Terdapat penurunan 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang. Jumlah tersangka juga berkurang sebanyak 807 orang atau sekitar 48 persen lebih rendah dari tahun 2023.

    Pelopor Rakyat Menggugat alias PERANG  mendesak BPK Perwakilan Lampung lakukan memeriksaan secara menyeluruh, mendalam tidak didasarkan atas sampel atau uji populasi pada kegiatan anggaran Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung khususon tahun anggaran 2025.

    Diketahui, 30 September 2025 lalu, Indonesia Corruption Watch memublikasikan pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis. Sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Terdapat penurunan 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang. Jumlah tersangka juga berkurang sebanyak 807 orang atau sekitar 48 persen lebih rendah dari tahun 2023.

    Estimasi kerugian negara yang berhasil diungkap meningkat mencapai Rp279,9 triliun, angka yang secara signifikan dipengaruhi oleh perkara korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di lingkungan PT Timah Tbk, dengan kontribusi sekitar Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian tersebut. Ironisnya, di tengah eskalasi nilai kerugian negara yang demikian fantastis, penerapan pasal pemulihan aset hasil Tipikor baik melalui Pasal pencucian uang maupun Pasal 18 UU Tipikor tidak dijadikan instrumen utama dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi. Dari 364 kasus yang ditangani hanya terdapat 48 kasus yang ditangani dengan Pasal 18 UU Tipikor dan 5 kasus yang ditangani dengan Pasal pencucian uang. 

    Apabila ditinjau lebih jauh, distribusi perkara korupsi pada tahun 2024 memperlihatkan kerentanan yang tinggi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kasus di sektor desa menempati urutan tertinggi dengan 77 kasus dan 108 tersangka, diikuti sektor utilitas 57 kasus 198 tersangka, kesehatan 39 kasus 104 tersangka, pendidikan 25 kasus 64 tersangka. Dari sisi aktor, pelaku dominan berasal dari pegawai pemerintah daerah sejumlah 261 tersangka, pihak swasta 256 tersangka, serta kepala desa 73 tersangka, dengan catatan bahwa keterlibatan swasta menyumbang kerugian negara paling besar. Fakta ini menyingkap rapuhnya desain pencegahan korupsi dan mekanisme pengawasan di sektor privat.

    Kondisi ini diperburuk oleh minimnya transparansi APH dalam membuka data penanganan perkara kepada publik. Ketiadaan akses informasi yang memadai menyebabkan masyarakat tidak memiliki basis yang cukup untuk mengevaluasi kinerja penindakan, sehingga akuntabilitas kelembagaan semakin lemah.

    Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir. Penurunan kinerja APH salah satunya disebabkan karena minimnya informasi mengenai penanganan kasus korupsi. Hal ini patut diduga berimplikasi pada banyaknya satuan kerja di Kejaksaan dan Kepolisian yang tidak melakukan penindakan korupsi. Tercatat terdapat 6 Kejaksaan Tinggi, 292 Kejaksaan Negeri, 63 Cabang Kejaksaan Negeri, 14 Kepolisian Daerah, dan 445 Kepolisian Resor yang informasinya minim sehingga patut diduga tidak menangani perkara korupsi di tahun 2024. Selain itu, dari total 200 penindakan perkara yang ditargetkan KPK pada tahun 2024, KPK hanya mampu menangani 48 perkara, dan terdapat 158 perkara yang belum ditangani oleh KPK. (redaksi/https://antikorupsi.org/)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: PERANG Dorong Koruptor Proyek Kemenag Lampung Dipenjara Rating: 5 Reviewed By: justitia news