• Latest News

    Kamis, 11 September 2025

    Aliansi Ratu Adil Bakal Demo Kantor Kejati Lampung

    Gelombang rakyat menuntut keadilan di Lampung Senin lusa bakal dibangkitkan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan alias Ratu Adil. Dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2024 di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan serta pengadaan barang dan jasa pendidikan Tahun Anggaran 2025  siap dibeberkan kepada publik.

     “Jika intitusi negara diam atas korupsi, maka yakinlah mereka bagian sistem korupsi itu, rakyat bertindak. “

    Danu Wirya dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan, Kamis Sore, 11 September 2025 melalui pesan digitalnya menyampaikan supaya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Komisi Pemberantas Korupsi alias KPK pro aktif lidik dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2024 dan pengadaan barang dan jasa tatkala Thomas Americo menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
     
    Senin depan, penyampaian aspirasi publik, gelombang pertama Aliansi Rakyat untuk Keadilan bakal bangkitkan semangat anti korupsi di Kantor Disdik dan Kejati Lampung. Hal itu menjadi poin khusus saat wawancara jurnalis dengan Danu Wirya, Aliansi Rakyat untuk Keadilan (Ratu Adil,red).


    Tatkala Kadisdik dijabat Sulpakar (periode 2023 s/d 2024) diduga adanya pelanggaran aturan hukum atas belanja modal gedung dan bangunan APBD Provinsi Lampung TA.2024 sebesar Rp271.202.666.239. Seperti dikatakan Danu Wirya, pada proyek kontruksi di  SMAN 1 Natar, SMAN 6 Metro, SMAN 1 Bangunrejo  Tahun 2024 modusnya dengan mengurangi volume pekerjaan, kerugian negara telah dikalkukasi oleh lembaga negara. “Ironisnya, bukan cuma proyek kontruksi ruang kelas pakai dana apbd, sementara dana hibah dipakai proyek laboratorium seperti di SMKS 1 Swadhipa. Pola nya sama, bedanya cuma pelakunya,“ujar Maresky

    Saat ini, Dinas Pendidikan Lampung dikomandoi oleh Thomas Americo, merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab.Lampung Selatan periode jabatan Tahun 2023 sd 2024.  “Dunia pendidikan Lampung telah sedang berduka, bak keluar dari mulut singa masuk mulut harimau. Tahun 2024, ratusan juta rupiah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab.Lampung Selatan juga mandeg,“imbuh Danu Wirya. 

    Danu Wirya menuturkan  dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  pengembalian kerugian negara tidak akan menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi. “Pemahaman kami, Tindak pidana korupsi termasuk delik formil, yang berarti cukup terpenuhinya unsur-unsur perbuatan yang dirumuskan dalam undang-undang, tanpa harus menunggu terjadinya akibatnya,“katanya. Terkait hal ini, pihak-pihak terkait telah sedang tahap konfirmasi jajaran redaksi.




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Aliansi Ratu Adil Bakal Demo Kantor Kejati Lampung Rating: 5 Reviewed By: justitia news