• Latest News

    Selasa, 20 Desember 2022

    Abdul Hakim Serahkan 4.347, Syarat Dukungan Bacalon DPD RI

    BANDARLAMPUNG ( JN) - Petahana Abdul Hakim menyerahkan 4.347 persyaratan dukungan untuk maju lagi sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024 ke kantor KPU Lampung, Selasa (20/12).
    Abdul Hakim mengatakan, 4.347 persyaratan dukungan yang ia serahkan sudah diinput ke dalam Sistem Informasi Calon Anggota (Silon) KPU RI.

    "Syarat dukungan 4.347 dan tersebari di 15 Kabupaten/kota. Itu melebihi dari syarat minimal 3.000 dukungan, sebagai bentuk cadangan," ujar Abdul Hakim.

    Sebagai petahana, Abdul Hakim mengaku optimis menghadapi verifikasi adminstrasi dan faktual yang akan diselenggarakan oleh KPU Provinsi melalui KPU di 15 Kabupaten/kota.
    "Insyaallah tidak ada kendala, kami dan tim sudah berusaha maksimal termasuk mengantisipasi kegandaan dukungan," lanjutnya.

    Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI asal Lampung dimulai sejak 16-29 Desember 2022.

    "Yang aktivasi akun Silon DPD sudah ada 18 orang, kemungkinan masih bisa bertambah karena waktu penyerahannya masih sampai tanggal 29 Desember," ujarnya.

    Hingga 20 desember 2022, sudah dua bacalon yang menyerahkan syarat dukungan, yakni, Khaidir Bujung dan Petahana Abdul Hakim.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Abdul Hakim Serahkan 4.347, Syarat Dukungan Bacalon DPD RI Rating: 5 Reviewed By: justitia news