Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan insentif kepada salah satu guru mengaji di Kecamatan Bumiwaras, Selasa, 1 November 2022. |
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan langsung insentif tersebut ke 10 kecamatan. Sementara 10 kecamatan sisanya akan disalurkan pada, Rabu, 2 November 2022.
Eva Dwiana mengatakan, pihaknya memberikan insentif sebesar Rp875 per orang. Untuk tahun ini, pihaknya hanya memberikan insentif 1 kali.
"Kami berikan insentif guru ngaji sebesar Rp875 ribu per orang, insyallah ke depan tahun 2023 kita berikan 2 kali," kata Eva.
Ia mengatakan insentif juga akan diberikan pada tahun 2023. Pada tahun 2024 dirinya berjanji akan membagikan insentif sebanyak 2 kali dengan nilai yang sama.
Namun, pembagian insentif akan dilakukan secata selektif. Pemberian insentif harus diberikan kepada guru ngaji yang aktif mengajar minimal 2 tahun.
Pendataan akan dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan. Kemudian, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk sebelum menyalurkan insentif.
"Kasian kalau mereka yang lama tidak terdaftar malah yang baru sudah masuk terdata," tuturnya.
Ia berharap, insentif tersebut bermanfaat bagi para guru ngaji. Sehingga ke depan masyarakat Bandar Lampung memiliki pengetahuan religius yang baik.(Gih/Lp)